Berita Banyumas

Sebar Link Judi Online, Pemuda Karanglewas Banyumas Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial RK (22), warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online (judol).

Editor: rika irawati
PEXELS/KINDEL MEDIA
Ilustrasi tersangka. Pemuda berinisial RK (22), warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online (judol). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemuda berinisial RK (22), warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online (judol).

Modus yang dilakukan, membagikan link atau tautan situs judol melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

"Modusnya, pelaku dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan link yang memiliki muatan perjudian untuk mendapatkan keuntungan berupa uang," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024). 

Penerima pesan yang mengeklik link tersebut, kata dia, akan langsung masuk ke situs judi online

"Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar Rp250.000 per minggu," ujar dia. 

Andryansyah mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait pemilik akun medsos yang mempromosikan situs judi online

"Dari informasi tersebut, kemudian, pada Sabtu (2/11/2024), pukul 15.00 WIB, yang bersangkutan kami amankan di rumahnya," kata dia. 

Selain menangkap RK, polisi menyita ponsel dan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebagai barang bukti (BB).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Salinan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHP. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Promosikan Judi "Online" di Medsos, Pemuda Ini Mengaku Dibayar Rp 250.000 Per Minggu".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved