Berita Jateng

Dit Resnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Award, Prestasi Terbesar Dalam 22 Tahun Terakhir

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menerima penghargaan Presisi Award atas kinerja memberantas narkoba dan melindungi generasi muda.

Penulis: Rustam Aji | Editor: rika irawati
DOK POLDA JATENG
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menyerahkan Presisi Award kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, di Mapolda Jateng, Senin (04/11/2024). Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dalam mengungkap kasus narkoba dan melindungi generasi muda dari narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menerima penghargaan bergengsi, Presisi Award, atas kinerja mereka memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari narkoba.

Penghargaan Presisi Award ini diserahkan langsung Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, di Mapolda Jateng, Senin (04/11/2024).

Dalam sambutannya, Dr Hasibuan menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan apresiasinya atas kinerja Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

"Kami datang ke Direktorat Narkoba Polda Jateng, mewakili masyarakat luas, untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Jateng dan jajaran, secara khusus kepada Direktorat Reserse Narkoba, karena telah memberikan dedikasi yang luar biasa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba," kata Edi Hasibuan.

Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng sangat berarti dalam menjaga masa depan bangsa, sejalan dengan tujuan Indonesia Emas 2045.

"Prestasi yang didapat dalam memberantas peredaran narkoba merupakan langkah besar untuk menjaga generasi penerus bangsa," imbuhnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu 52 Kg dan 35 Ribu Ekstasi, Jaringan Fredi Pratama

Hasibuan menambahkan, prestasi tersebut di antaranya pengungkapan kasus narkoba besar pada Februari 2024.

Saat itu, Ditresnarkoba Polda Jateng menyita 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi dari jaringan narkoba Fredi Pratama. 

Kemudian, pada Agustus 2024, kembali berhasil menyita 18,7 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi dalam operasi lain.

Kedua kasus ini menjadi pengungkapan terbesar dalam 22 tahun terakhir di Polda Jateng.

"Kami amati, Pak Dir Narkoba Polda Jateng selalu membuat prestasi-prestasi baru."

"Dari data terlihat, tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat capaian pengungkapan kasus terbesar selama 22 tahun."

"Ini adalah capaian luar biasa."

"Direktorat Narkoba Polda Jateng telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba," ungkapnya.

"Kami bangga melihat capaian yang dilakukan. Kami, sebagai masyarakat, mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang terbaik," tambahnya.

Baca juga: Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor Cari Pemicu Kebakaran Pabrik Mainan di Kendal, Api dari Lantai 2

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved