Berita Banyumas

5 Fakta Pegiat Media Sosial di Purwokerto Banyumas dalam Pusaran Kekerasan Seksual

Korban sebelumnya telah melaporkan Y (38) seorang pegiat akun media sosial (medsos) ke polisi atas tindak pidana kekerasan seksual.

Trbun Lampung/Dody Kurniawan
Seorang perempuan melaporkan seorang pegiat media sosal di Purwokerto, Banyumas dengan dugaan kekerasan seksual. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berinisial AY (23) warga Purwokerto Utara mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (28/10/2024).

Korban sebelumnya telah melaporkan Y (38) seorang pegiat akun media sosial (medsos) ke polisi atas tindak pidana kekerasan seksual.

Korban yang mengalami berbagai tindak kekerasan seksual mulai dari fisik hingga verbal melengkapi berkas laporan sebelumnya dengan bukti-bukti lain. 

Baca juga: Bejatnya Oknum Pegiat Medsos Banyumas, Setubuhi Pacar hingga Paksa Aborsi dan Ancam Sebar Video Syur

Tim kuasa hukum korban, Esa Caesar Farandi Angesti saat mendampingi korban AY (23) warga Purwokerto Utara yang mengalami berbagai tindak kekerasan seksual mulai dari fisik hingga verbal saat menunjukan surat laporan polisi, Senin (29/10/2024).
Tim kuasa hukum korban, Esa Caesar Farandi Angesti saat mendampingi korban AY (23) warga Purwokerto Utara yang mengalami berbagai tindak kekerasan seksual mulai dari fisik hingga verbal saat menunjukan surat laporan polisi, Senin (29/10/2024). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

Berikut lima fakta yang dirangkum Tribunbanyumas.com terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pegiat media sosial di Purwokerto, Banyumas:

  1. Korban Sering Dapat Teror

Korban menceritakan kepada polisi bahwa ia sering mendapatkan teror dan ancaman dari pelaku dan istri pelaku.

"Datang ke rumah pada 12 Juli 2024 yang lalu istri pelaku sempet bikin keributan."

"Bahkan serangkaian teror juga dilakukan oleh istri dari si pelaku."

"Istri pelaku sempat diusir RT setempat karena bikin keributan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Teror sudah sering didapat korban sejak 2023. 

"Si Y ini bahkan pernah ketok-ketok kaca kamar dengan mengancam bikin keributan apabila saya tidak keluar rumah."

"Misalkan ngajakin pergi subuh-subuh."

"Saya bahkan sudah meminta tolong langsung pada istri si pelaku agar suamainya itu supaya jangan menganggu lagi," ungkapnya.

Korban mengaku merasa trauma dan terpukul dengan kondisi seperti itu. 

Dia mengaku mencoba buat lepas dari jeratan si pelaku. 

"Kenapa tidak bisa lepas, saya usaha terus, setiap kali deket dengan cowok lain pasti disikat."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved