Berita Jateng

Kasus Pemerkosaan Kakak Adik Oleh 13 Orang Purworejo Ditarik ke Polda Jateng, Ada Apa?

"Kasusnya ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," terang Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. 

Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka.

"Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja, melihat alat buktinya, kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka,” ungkapnya. 

Dari video tersebut juga terungkap, kejadian pemerkosaan ini sudah dilakukan pada tahun 2023. 

Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024. 

Laporan ini inisiatif keluarga bibi korban dan seorang tetangganya yang peduli terhadap korban. 

Kemudian laporan dicabut karena dianggap korban sudah menikah siri dengan tersangka. 

Selepas itu, bibi korban bertemu dengan pendamping hukum saat ini pada September 2024. 

Kemudian, kuasa hukum korban ingin kembali membuka kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved