Berita Jateng

Polda Jateng Gaungkan Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Polda Jateng menggelar apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 damai, di Solo, Minggu pagi.

Penulis: Rustam Aji | Editor: rika irawati
Dok Polda Jateng
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan secara simbolis memotong knalpot brong dalam rangkaian apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas di depan Mapolresta Solo, Minggu (6/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Polda Jateng menggelar apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 damai, di CFD Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Mapolresta Solo, Minggu (6/10/2024) pagi.

Apel dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dan diikuti masyarakat dari berbagai lapisan serta stakeholder terkait. 

Selain menggaungkan semangat tertib berlalu lintas, apel ini menjadi langkah nyata mewujudkan Pilkada 2024 di Jateng yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri Pjs Wali Kota Solo Dhoni Widianto, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo Letkol Pom Mohammad Rizal Cahyadi, serta Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo.

Turut hadir pula Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono dan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Solo Yuli Yulianingrum. 

Apel tersebut diisi dengan serangkaian kegiatan simbolis, di antaranya, penyerahan knalpot brong dari masyarakat, penyematan pin keselamatan, hingga pembacaan ikrar oleh seluruh peserta apel.

Baca juga: Lepas Personel Walpri Pilkada 2024, Waka Polda Jateng: Tetap Jaga Netralitas dan Profesionalitas

Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen masyarakat Jawa Tengah mendukung upaya Polri dalam mewujudkan "Zero Knalpot Brong"  atau knalpol yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mereka juga berjanji mematuhi segala peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan di jalan raya, sekaligus menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung.

Ada empat poin dalam ikrar yang dibacakan bersama itu, yaitu: 

  1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng zero knalpot brong, 
  2. Turut Berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong,
  3. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya, dan
  4. Bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilukada damai 2024.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Sonny Irawan menegaskan pentingnya langkah ini dalam mendukung Pilkada yang tertib,  juga langkah mitigasi untuk memastikan tahapan kampanye Pilkada 2024 berjalan aman dan damai. 

"Hari ini, dalam kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa knalpot brong, khususnya dalam kampanye terbuka nanti," katanya.

Ia juga menyoroti dampak negatif penggunaan knalpot brong dari tiga aspek, yaitu aspek hukum, sosiologis, dan lingkungan.

Secara hukum, kata Sonny, penggunaan knalpot brong melanggar aturan, baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara, dari sisi sosiologis, suara bising dari knalpot brong dapat memicu konflik antarkelompok.

Baca juga: Bhayangkara Zebra Run 2024 di Polda Jateng: Saat Ribuan Pelari Bersatu untuk Jalan Raya yang Aman

Kemudian, dari sisi lingkungan, knalpot brong menambah polusi udara dan mengganggu ketenangan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved