Berita Pekalongan

Tak Bisa Pecat Guru BK, SMAN 3 Kota Pekalongan Pastikan Kasus Pelecehan Sudah Masuk Disdikbud Jateng

Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan mengaku tak bisa memecat guru BK, terduga pelaku pelecehan. Meski begitu, kasus ini sudah diproses Pemprov Jateng.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Puluhan pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar demo di lapangan olahraga, Rabu (2/10/2024). Demo tersebut digelar para siswa menuntut pemecatan guru BK diduga pelaku pelecehan seksual. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon mengaku tak bisa memecat guru BK, terduga pelaku pelecehan seksual verbal kepada puluhan siswi di sekolah tersebut.

Menurut Yulianto, pemecatan merupakan ranah Gubernur Jawa Tengah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.

Meski begitu, Yulianto mengatakan, kasus ini telah diproses di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng).

Hal ini disampaikan Yulianto saat menemui para pelajar yang menggelar aksi demo di halaman olahraga, Rabu.

"Yang jelas, proses kedinasan masih berlangsung. Pak Yuli (Yulianto) hanya mempunyai kewenangan memberikan SP 1. (Kewenangan) SP 2 ada di cabang dinas pendidikan provinsi (Disdikbud Jateng) dan SP3 ada di gubernur," kata Yulianto.

Baca juga: Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Tuntut Pemecatan Guru BK Pelaku Pelecehan Seksual: Sekolah Harus Aman

Yulianto pun meminta para pelajar menunggu proses kedinasan yang masih berlangsung.

"Jadi, bertahap, tidak bisa guru dikeluarkan begitu saja. Harus ada proses kedinasan."

"Kita tunggu proses kedinasan karena SMA kewenangannya ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah," ucapnya.

Korban Didampingi LBH

Sementara, Didik Pramono dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Mereka mendampingi para korban dan pelajar di sekolah tersebut dalam menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan guru BK.

Karena itu, Didik meminta para pelajar di SMAN 3 Kota Pekalongan dan para korban, melaporkan saat mengalami intimidasi dalam pengungkapan kasus ini.

"Tadi juga saya sampaikan ke kepala sekolah, jika ada pelajar dan korban diduga mengalami intimidasi, silakan melaporkan."

"Jika kita tidak bisa sikat kakinya, kita sikat kepalanya. Prinsip saya cuma satu, siapapun yang menghalanginya saya, akan saya tabrak," kata Didik Pramono.

Baca juga: Guru BK SMA di Kota Pekalongan Diduga Lecehkan Puluhan Siswa, Mengakui dan Hanya Dapat SP1

Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar putri di SMAN 3 Kota Pekalongan diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh oknum guru bimbingan konseling (BK).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved