Berita Pekalongan

Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Tuntut Pemecatan Guru BK Pelaku Pelecehan Seksual: Sekolah Harus Aman

Siswa SMAN 3 Kota Pekalongan meminta sekolah memecat guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada puluhan murid perempuan.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Puluhan pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar demo terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru BK, di lapangan olahraga, Rabu (2/10/2024). Dalam demo tersebut, mereka menuntut sekolah memecat guru BK tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Siswa SMAN 3 Kota Pekalongan meminta sekolah memecat guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada puluhan murid perempuan.

Permintaan ini disampaikan saat menggelar demo di lapangan sekolah, Rabu (2/10/2024).

"Menuntut pihak sekolah memberikan surat peringatan 3 atau mengeluarkan kepada guru yang melakukan pelecehan seksual," kata Ketua Smaga Rangers M Rizky Rahman dalam orasinya.

Rizky juga meminta sekolah memenuhi hak-hak korban.

Menurut Rizky, pelecehan seksual merupakan kejahatan yang dapat menyebabkan luka secara fisik maupun psikis bagi korban.

Baca juga: Guru BK SMA di Kota Pekalongan Diduga Lecehkan Puluhan Siswa, Mengakui dan Hanya Dapat SP1

Hal ini akan menjadi momok yang menakutkan bagi siswa karena akan berbekas sebagai ingatan buruk.

"Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi siswa memperoleh ilmu pengetahuan justru dikotori oknum guru yang melakukan pelecehan seksual," kata Rizky.

"Menuntut pihak sekolah menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan seksual verbal maupun nonverbal," imbuhnya.

Mediasi Sekolah dan Korban

Di hari yang sama, pihak sekolah menggelar mediasi terhadap 20 korban pelecehan seksual.

Dalam mediasi itu, para korban didampingi kuasa hukum.

Selain pihak sekolah dan korban, hadir pula perwakilan dari polsek.

Dalam pertemuan tersebut, guru BK berinisial CS yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, tidak dihadirkan.

Seorang siswi SMAN 3 Kota Pekalongan yang enggan diungkapkan identitasnya mengatakan, sebelum aksi demo, para siswa sempat mendapat intimidasi berupa larangan menggelar aksi.

Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi Rp1,5 M Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan, Tetapkan 3 Tersangka

Larangan itu terutama ditujukan kepada pengurus organisasi tempat guru BK tersebut menjadi pembimbing.

Hanya saja, para pelajar tetap menggelar aksi.

"Kami yang ikut organisasi di sekolah juga sempat dilarang mengikuti aksi. Larangan itu dibagikan lewat grup WhatsApp."

"Alasannya, guru tersebut adalah pembimbing dari organisasi yang ada di sekolah," katanya.

Belkum diketahui hasil mediasi antara sekolah dengan korban. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved