Berita Pekalongan

Tak Bisa Pecat Guru BK, SMAN 3 Kota Pekalongan Pastikan Kasus Pelecehan Sudah Masuk Disdikbud Jateng

Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan mengaku tak bisa memecat guru BK, terduga pelaku pelecehan. Meski begitu, kasus ini sudah diproses Pemprov Jateng.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Puluhan pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar demo di lapangan olahraga, Rabu (2/10/2024). Demo tersebut digelar para siswa menuntut pemecatan guru BK diduga pelaku pelecehan seksual. 

Para pelajar dipanggil ke ruang BK dan diminta menjawab pertanyaan yang membuat para pelajar merasa tidak nyaman.

Bahkan, guru tersebut mengancam, jika para siswa tak menjawab pertanyaan, informasi pribadi mereka akan disebar ke guru lain.

Kejadian ini pun memantik reaksi dari pelajar lain.

Rabu pagi, mereka menggelar demo di lapangan olahraga dan meminta sekolah memecat guru BK tersebut. (Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Dana Kampanye Pilkada Karanganyar Dibatasi Rp32 Miliar, Paslon Ilyas-Tri Hanya Punya Rp1 Juta

Baca juga: Belum Ada Tersangka Kasus Kecelakaan Kapolres Boyolali, Sopir Truk Masih Diperiksa sebagai Saksi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved