Berita Pemalang

Kawanan Perampok Bajak Truk Kontainer Bermuatan Garmen Rp1,8 Miliar di Pemalang, 5 Orang Dibekuk

Kawanan perampok truk kontainer bermuatan pakaian garmen kualitas ekspor beraksi di Jalan Pantura Pemalang. Lima orang ditangkap, enam masih buron.

Editor: rika irawati
PEXELS/KINDEL MEDIA
Ilustrasi perampok ditangkap. Kawanan perampok truk kontainer bermuatan pakaian garmen kualitas ekspor beraksi di Jalan Pantura Pemalang. Lima orang ditangkap, enam lainnya masih buron. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Kawanan perampok truk kontainer bermuatan pakaian garmen kualitas ekspor di Jalan Lingkar Utara Pantura, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dibekuk Satuan Reskrim Polres Pemalang.

Dalam kasus itu, mereka berhasil membajak dan menggondol pakaian garmen senilai lebih dari Rp1,8 miliar.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, perampokan itu terjadi pada Kamis (26/9/2024) pekan lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang, masing-masing AS (53), AMY (45), SS (44), M (45), dan F (39). 

"Sementara itu, enam orang lain masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Eko saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (2/10/2024). 

Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Bertekad Bikin Sejarah

Eko mengatakan, dalam aksi kejahatan itu, kelima tersangka memiliki peran berbeda.

Ada yang beraksi di lapangan, menyiapkan lokasi dan armada bongkar muat, serta membeli dan menjual barang hasil kejahatan. 

Modus Periksa Dokumen 

Dijelaskan Eko, perampokan ini dimulai ketika AS dan AMY, bersama enam DPO, menghentikan truk kontainer bermuatan pakaian garmen di Jalan Pantura Pemalang.

Mereka beraksi mengendarai dua mobil.

"Setelah menghentikan sebuah truk kontainer yang membawa muatan pakaian garmen, salah seorang kini DPO berpura-pura memeriksa dokumen dan meminta sopir serta kernet truk untuk turun," ungkap Eko. 

Para pelaku kemudian menyekap sopir dan truk truk lewat cara mengikat tangan dan kaki sopir serta kernet, menutup mulut dan mata mereka.

Keduanya dibawa AMY dan DPO lain, bersama truk kontainer ke lokasi bongkar muat yang sudah disiapkan tersangka SS. 

"Setelah muatan kontainer dikuras, tersangka AMY bersama DPO lain membawa truk kontainer ke daerah Indramayu untuk ditinggalkan di pinggir jalan, termasuk supir dan kernet," kata Eko. 

Dari lokasi bongkar muat, kata Eko, para pelaku memindahkan pakaian garmen hasil kejahatan menggunakan dua truk ke gudang milik tersangka M, selaku pembeli.

Baca juga: Dua Pegawai SD di Comal Pemalang Cabuli Siswa, Beraksi saat Korban Nunggu Jemputan

Komunikasi M dengan komplotan itu dilakukan lewat tersangka AS. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved