Pilbup Kudus 2024

6 ASN dan Kades Dilaporkan, Diduga Dukung Paslon di Pilkada Kudus 2024

ASN dan kades tersebut dilaporkan lantaran diduga tidak netral atau mendukung satu pasangan calon pada Pilkada Kudus 2024.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: mamdukh adi priyanto
Istimewa
Ilustrasi ASN tengah menggelar apel upacara. Sejumlah ASN dilaporkan karena mendukung satu pasangan calon atau paslon tertentu pada Pilkada Kudus 2024. 

Dalam dugaan pelanggaran tersebut, lanjut Heru, dugaan pelanggaran netralitas yang dialamatkan kepada enam ASN dan satu kepala desa tersebut terjadi dalam salah satu kegiatan.

Untuk itu Bawaslu perlu memastikan adanya dugaan pelanggaran tersebut.

"Di laporan masih secara umum."

"Kami butuh pendalaman lagi."

"Cuma diduga pelanggaran netralitas ASN di dalam laporannya,” kata Heru. (*)

Baca juga: 5 ASN Pemkab Jepara Menunggu Sanksi, Terbukti Langgar Netralitas setelah Foto Bareng Bacalon Bupati

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved