Pilbup Kudus 2024

Anggota DPRD Kudus Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Aniaya Relawan Paslon 02 setelah Tempel Stiker

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Pilkada Kudus melaporkan anggota DPRD Kudus berinisial S ke polisi atas dugaan penganiayaan relawan 02.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
Kuasa hukum Paslon 02, Yusuf Istanto, menunjukkan bukti pelaporan ke Polres Kudus atas dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh oknum anggota DPRD Kudus berinisial S, Selasa (19/11/2024). S dilaporkan menganiaya relawan 02 pada Minggu (17/11/2024) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Pilkada Kudus Hartopo-Mawahib melaporkan anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S ke Polres Kudus.

Laporan ini dibuat atas dugaan penganiayaan yang dilakukan S terhadap relawan 02 berinisial G (64), warga Karangrowo, Kecamatan Undaan.

Yusuf Istanto, Kuasa Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib mengatakan, penganiayaan itu berawal saat G melakukan penempelan stiker di rumah-rumah warga pendukung Hartopo-Mawahib di wilayah Karangrowo, Kudus, Sabtu (16/11/2024).

Sehari setelahnya, Minggu (17/11/2024), S dikabarkan mencari G di rumahnya yang tidak jauh dari rumah S.

Namun, S tidak menjumpai G. Saat itu, hanya ada putri G di rumah.

Minggu sore, kata Yusuf, G dan S bertemu ketika korban hendak pulang ke rumah. 

Saat itulah terjadi cekcok. S sempat memanggil G dengan perkataan kurang sopan.

"Hey cah gendeng rene kue (hei bocah gendeng ke sini kamu)," ucap Yusuf menirukan.

Baca juga: Muhammadiyah Pastikan Netral di Pilkada Kudus, Pencatutan Logo untuk Kampanye Tak Berizin

Setelah dekat, S menanyakan apakah kegiatan memasang stiker sudah selesai.

G pun menjawab sudah karena dilakukan bersama banyak relawan lainnya.

Namun, setelah itu, S diduga melakukan tindak kekerasan kepada korban. 

Di antaranya, mencolokkan jari tangan ke mata korban, menyulutkan batang rokok ke bibir korban, meludahi korban, dan dugaan adanya ancaman atau kekerasan verbal yang dilakukan S kepada korban. 

"Kemarin petang (Senin, Red), kami mendapatkan laporan dari tim relawan 02 bahwa ada relawan yang dapat tindakan kekerasan."

"Malamnya kami datangi, kami ajak berobat dan visum di RSUD dr Loekmono Hadi."

"Setelah itu, kami buat aduan di Polres Kudus dugaan adanya tindak penganiayaan dan pengancaman," terangnya.

Lapor ke BK DPRD Kudus

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved