Pilkada 2024

Pose Jari yang Dilarang Ditunjukkan ASN, TNI, dan Polri selama Pilkada: Termasuk Simbol Hati Korea

Bawaslu Kendal mengungkap pose atau simbol jari yang dilarang ditunjukkan ASN dan anggota TNI-Polri untuk menjaga netralitas mereka di Pilkada.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024. 

Hanya saja, kelompok ini akan lebih aktif menyuarakan dukungan setelah menemukan paslon yang cocok.

Sementara, geng ketiga, adalah ASN yang bersikap cuek dengan huru-hara Pilkada. 

Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Kendal, Tika-Benny Dapat Nomor 1: Tanda Langkah Kami Dimudahkan

Kelompok ini pasrah terhadap siapapun bupati dan wakil bupati terpilih dan siap menjalankan visi dan misinya di roda pemerintahan.

"Biasanya, akan muncul tiga kelompok itu sejak menjelang Pilkada sampai pemilihan berlangsung," terangnya dalam kesempatan yang sama.

Ia pun meminta seluruh ASN di Pemkab Kendal masuk sebagai anggota geng ketiga, yang memposisikan diri sebagai kelompok yang cuek bebek dengan paslon yang ada.

"Saya berharap, temen-temen ASN Kendal bisa masuk yang kelompok terakhir ini, yang cuek bebek saja."

"Kalau ditanya tetangga siapa calonnya, ya jawab saja mau pelajari dulu visi misinya apa. Nanti akan ditentukan waktu pemilihan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved