Berita Selebrita
Hakim Tolak Permohonan Cerai Komedian Andre Taulany, Diberi Waktu Banding Sampai 3 Oktober
Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap sang istri lantaran alasan kerap bertengkar tak terbukti.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina.
Alasan yang diajukan Andre dalam permohonan cerai dinilai tidak terbukti.
Dalam gugatannya, Andre meminta putusan cerai karena kerap bertengkar dalam berumah tangga.
Majelis hakim menilai, yang terjadi dalam rumah tangga Andre-Rien adalah kurangnya komunikasi.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2024).
"Sehingga, permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," sambung Ummi.
Baca juga: Andre Komandan Lapor Pak! Taulany Mantap Gugat Cerai Istri setelah 19 Tahun Menikah
Ternyata, di awal proses persidangan, Andre juga telah mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak.
Waktu Bandingg Sampai 3 Oktober
Namun Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober.
Jika tidak ada banding maka per 4 Oktober, mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap.
Diberitakan bahwa Andre menggugat Rien sejak April 2024 lalu dan menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa.
Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak. (Kompas.com/Melvina Tionardus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak: Tak Terbukti Sering Bertengkar".
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Buntut Sopir Bus Wonosobo Tolak Pikap Angkut Penumpang, Polres Wonosobo Terjunkan Unit Turjawali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.