Berita Banyumas

Harta Kekayaan Iwanuddin Iskandar Pj Bupati Banyumas, Aset Tanah dan Bangunan hingga Rp7 M

Iwan, panggilan akrabnya, dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Kota Semarang, Kamis (19/9/2024).

Tribun/tangkapan layar video pelantikan
Kolase Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar. Sebelumnya, ia merupakan Pj Bupati Brebes. Jabatan Definitifnya yakni Kepala Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan Iwan sebagai pj bupati dilaksanakan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kota Semarang, Kamis (19/9/2024). 

Iwanuddin Iskandar disebut bakal dilantik menjadi Pj Bupati Banyumas. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Hanung Cahyo Saputro.

Pelantikan Iwanuddin Iskandar sebagai Pj Bupati Banyumas dilakukan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Semarang, Kamis (19/9/2024).

Iwan, sapaan Pj Bupati Banyumas yang baru, sebelumnya merupakan Pj Bupati Brebes.

Jabatan definitif Iwanuddin Iskandar adalah Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Iwanuddin merupakan sosok yang cukup lama menjabat di Biro Hukum Pemprov Jateng.

Sebelum menjadi Kepala Biro, dia pernah menjabat Kabag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.

Pria lulusan Magister Ilmu Hukum ini merupakan kelahiran Pemalang 7 Desember 1971.

Iwan, panggilan akbranya, dilantik sebagai Kepala Biro Hukum pada Januari 2020.

Sejumlah persoalan telah ditangani Iwannudin Iskandar selama menjabat Kepala Biro Hukum.

Mulai gugatan warga Wadas di PTUN hingga soal aset.

Di bawah kepemimpinan Iwanuddin Iskandar, Biro Hukum Pemprov Jateng telah memberikan ribuan warga miskin menyelesaikan perkara di meja hukum.

Perlindungan hukum diberikan terhadap kelompok rentan semisal disabilitas, perempuan korban, dan sebagainya. (*)

Baca juga: Ketua DPRD Banyumas Minta Pj Bupati Karifikasi Terkait Demo Tuntutan Jejaring Masyarakat Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved