Berita Banyumas
Harta Kekayaan Iwanuddin Iskandar Pj Bupati Banyumas, Aset Tanah dan Bangunan hingga Rp7 M
Iwan, panggilan akrabnya, dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Kota Semarang, Kamis (19/9/2024).
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Cek harta kekayaan Penjabat atau Pj Bupati Banyumas yang baru, Iwanuddin Iskandar.
Iwan, panggilan akrabnya, dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Kota Semarang, Kamis (19/9/2024).
Pria kelahiran Pemalang ini menggantikan Hanung Cahyo Saputro, pj bupati sebelumnya.
Baca juga: Sosok Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, Kelahiran Pemalang Jabat Kabiro Hukum Pemprov
Jabatan definitif Iwanuddin Iskandar yakni Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jateng.
Sebagai pejabat atau penyelenggara negara, Ia diamanahkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pj Bupati Banyumas dan Brebes Dicopot, Penjabat Baru Dilantik Hari Ini
Penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap setahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki hingga 31 Desember tahun sebelumnya.
LHKPN diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 31 Maret pada tahun berikutnya.
Harta Kekayaan Iwanuddin Iskandar
Dinukil Tribunbanyumas.com dari laman LHKPN pada Kamis (19/9/2024), Iwan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2023.
Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total harta kekayaan Rp10,233 miliar.
Tanah dan bangunan jadi penyambang terbesar nilai harta kekayaannya.
Ia memiliki sederet harta tak bergerak di Kota Semarang.
Baca juga: Hanung Cahyo Saputro Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Banyumas, Diduga Terkait Demo Warga Pekan Lalu
Tidak hanya itu, Iwan juga memiliki sejumlah kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
Berikut rincian harta kekayaan Iwanuddin Iskandar:
Tanah dan bangunan Rp7.476.657.000
1. Tanah dan bangunan seluas 349 meter persegi/125 meter persegi di Semarang, hasil sendiri Rp537.694.000
2. Tanah dan bangunan seluas 605 meter persegi/472 meter persegi di Semarang, hibah dengan akta Rp1.955.475.000
3. Tanah seluas 31 meter persegi di Semarang, warisan Rp174.375.000
4. Tanah dan bangunan seluas 504 meter persegi/370 meter persegi di Semarang, warisan Rp3.268.375.000
5. Tanah dan bangunan seluas 306 meter persegi/200 meter persegi di Semarang, hasil sendiri Rp1.540.738.000
Alat transportasi dan mesin Rp425.500.000
1. Mobil, Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2010, hasil sendiri Rp130.000.000
2. Motor, Yamaha NMAX Tahun 2017, hasil sendiri Rp8.500.000
3. Motor, Yamaha NMAX Tahun 2020, hasil sendiri Rp17.000.000
4. Mobil, Honda HRV Tahun 2019, hasil sendiri Rp270.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp121.110.000
Kas dan setara kas: Rp620.000.000
Harta lainnya: Rp1.590.000.000
Total harta kekayaan: Rp10.233.267.000
Profil Iwanuddin Iskandar
Iwanuddin Iskandar disebut bakal dilantik menjadi Pj Bupati Banyumas. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Hanung Cahyo Saputro.
Pelantikan Iwanuddin Iskandar sebagai Pj Bupati Banyumas dilakukan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Semarang, Kamis (19/9/2024).
Iwan, sapaan Pj Bupati Banyumas yang baru, sebelumnya merupakan Pj Bupati Brebes.
Jabatan definitif Iwanuddin Iskandar adalah Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Iwanuddin merupakan sosok yang cukup lama menjabat di Biro Hukum Pemprov Jateng.
Sebelum menjadi Kepala Biro, dia pernah menjabat Kabag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.
Pria lulusan Magister Ilmu Hukum ini merupakan kelahiran Pemalang 7 Desember 1971.
Iwan, panggilan akbranya, dilantik sebagai Kepala Biro Hukum pada Januari 2020.
Sejumlah persoalan telah ditangani Iwannudin Iskandar selama menjabat Kepala Biro Hukum.
Mulai gugatan warga Wadas di PTUN hingga soal aset.
Di bawah kepemimpinan Iwanuddin Iskandar, Biro Hukum Pemprov Jateng telah memberikan ribuan warga miskin menyelesaikan perkara di meja hukum.
Perlindungan hukum diberikan terhadap kelompok rentan semisal disabilitas, perempuan korban, dan sebagainya. (*)
Baca juga: Ketua DPRD Banyumas Minta Pj Bupati Karifikasi Terkait Demo Tuntutan Jejaring Masyarakat Banyumas
Remaja di Banyumas Tewas Tersambar Petir Saat Main Bola di Bawah Hujan |
![]() |
---|
Ada Potensi Mark Up dalam Appraisal Tunjangan DPRD Banyumas, Perbup Perlu Direvisi |
![]() |
---|
Aneh Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas Berlaku Dulu Baru Ditetapkan Kemudian, Tidak Sah? |
![]() |
---|
Tabrakan di Kutasari Banyumas, 2 Pemotor Tewas. Motor Yamaha Mio Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Akademisi Banyumas Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD, Asal Usul Angka Harus Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.