Berita Wonosobo

Sosialisasi 8 Fungsi Keluarga Bakal Digiatkan di Wonosobo, Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Pemkab Wonosobo bakal menggiatkan sosialisasi 8 fungsi keluarga agar diterapkan di setiap keluarga guna mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
FREEPIK/PIKISUPERSTAR
Ilustrasi keluarga berencana. Pemkab Wonosobo bakal menyosialisasikan 8 fungsi keluarga agar diterapkan di setiap keluarga guna mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Wonosobo pada Januari-September 2024 mencapai 48 kasus.

Dalam kasus tersebut, 13 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pada DPPKBPPPA Wonosobo, Iin Khusani Mariah mengatakan, secara data, angka ini menurin dibanding satu tahun pada 2023.

Tahun lalu, DPPKBPPPA Wonosobo mencatat ada 99 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jenis kasus kekerasan seksual sebanyak 28 kasus.

Hanya saja, data ini belum bisa menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bak gunung es.

"Kalau dari sisi kami, kekerasan itu seperti fenomena gunung es, jadi apa yang ada di kami belum menggambarkan sebenarnya yang terjadi di masyarakat."

"Bisa jadi, banyak yang tidak melaporkan kejadian itu karena mungkin masih batas 'oh saya masih bisa mengatasi, kalau dilaporkan nanti suami masuk penjara nanti gimana'," ucapnya saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Serunya Menikmati Hamparan Kebun Teh Tambi Wonosobo dari Gondolo, Hanya Ada di De Sikatok

Menurut Iin, seluruh laporan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wonosobo akan dicatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Aplikasi ini akan mendata secara detail kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan by name, by address, sampai tindakan pendampingan yang dilakukan.

Perkuat Fungsi Keluarga

Iin mengatakan, data yang diterima, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak merupakan orang terdekat, bahkan masih dalam lingkup keluarga.

Maka dari itu, memperkuat fungsi keluarga benar-benar harus dikampanyekan.

Dikatakannya, ada delapan fungsi keluarga yang harus disosialisasikan agar bisa muncul di setiap keluarga di Wonosobo, meliputi fungsi agama, cinta kasih, reproduksi, ekonomi, sosial budaya, perlindungan, pendidikan, dan lingkungan.

"Gerakan cinta keluarga ini akan kita masifkan agar keluarga di Kabupaten Wonosobo itu menerapkan guna mencegah terjadinya kekerasan," jelasnya.

Baca juga: Dieng Wonosobo Macet, Diserbu Wisatawan yang Ingin Habiskan Libur Panjang Akhir Pekan

Dalam upaya mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo juga menggandeng beberapa pihak untuk bersama-sama mencegahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved