KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Diklarifikasi soal Jet Pribadi, Ketua KPK Serahkan ke Direktorat PLPM

KPK memastikan akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution

Editor: Rustam Aji
Tribunnews/Jeprima
Ketua KPK, Nawawi Pomolango 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memastikan akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Hal itu ia sampaikan di Gedung KPK saat ditemui wartawan.  "Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Pimpinan KPK, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Jokowi. 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Terkait Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pemprov Jatim

Namun hingga saat ini masih dalam penelaahan. "Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK  batal melakukan klarifikasi terhadap Bobby dan Kaesanag terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak menerima tekanan dari pihak luar terkait klarifikasi Kaesang dan Bobby dalam kasus tersebut. 

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: 20 Nama Diumumkan Lolos Profile Asesmen Calon Pimpinan KPK, Ada Johan Budi

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," sambungnya.

Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Jokowi itu lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Ia mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya.

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.

Baca juga: Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Naik Jet Pribadi ke AS, KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi

Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan. Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," ucap dia. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Akan Diundang Klarifikasi soal Jet Pribadi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/17034331/kpk-pastikan-kaesang-dan-bobby-akan-diundang-klarifikasi-soal-jet-pribadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved