Berita Semarang

Bocah SD di Semarang Ditendang Anak SMP hingga Tersungkur, Videonya Viral di Media Sosial

Video yang memperlihatkan seorang anak SMP menendang bocah SD di Semarang hingga tersungkur, viral di media sosial.

Editor: rika irawati
PEXELS/Rodnae Productions
ILUSTRASI Kekerasan. Video yang memperlihatkan seorang anak SMP menendang bocah SD di Semarang hingga tersungkur, viral di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perundungan siswa SMP kepada pelajar SD di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Perundungan itu tejadi di Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kasus ini menjadi pembahasan netizen setelah diunggah akun media sosial X, @dhemit_is_back.

Dalam video yang diunggah terlihat anak laki-laki memakai celana berwarna cokelat menendang anak laki-laki lain yang memakai baju hijau. 

Kejadian ini membuat bocah berbaju hijau langsung tersungkur ke tanah.

Seolah tak puas, pelaku kemudian menendang kepala bocah yang telah jatuh tersebut.

"Video bocah SD menjadi korban perundungan dan penganiayaan. Terduga pelaku merupakan salah satu murid sekolah SMP negeri," tulis akun @dhemit_is_back menyertai unggahan video itu. 

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Perundungan Anak di Cilacap Divonis Penjara 2 Tahun dan 6 Bulan

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati membenarkan perundungan itu.

"Kejadian hari Jumat," kata Wahdah, Senin (9/9/2024). 

Dia mengatakan, saat ini, kasus itu telah ditangani Polrestabes Semarang untuk dilakukan pendalaman. 

"Sedang ditangani Polrestabes Semarang," kata dia. 

Karena baik pelaku maupun korban yang berada dalam video yang viral tersebut adalah anak-anak, kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Unit PPA. 

"Sudah ditangani PPA," ungkap dia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Bocah SD di Semarang Dianiaya Siswa SMP hingga Tersungkur ke Tanah".

Baca juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Pendaftar CPNS Blora sebelum Submit Lamaran, Soal Materai dan Foto

Baca juga: Anggota DPRD Jepara dari PKB Moh Siroj Tutup Usia, Sempat Hadiri Tahlil di Desa Bale

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved