Berita Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Melanggar Etik, Terancam Tak Lolos Seleksi Capim
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinyatakan melanggar etik karena membantu mutasi pegawai Kementan.
"Saya pasrahkan kepada pansel saja. Jadi, saya tidak dalam kewenangan untuk menjawab. Biar pansel secara otoritasnya mempertimbangkan sendiri," ujar Ghufron seusai menjalani sidang putusan pembacaan etik.
Baca juga: Dua Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Lagi-lagi Terkait SYL
Ghufron menyerahkan sepenuhnya proses seleksi Capim KPK terhadap pansel.
Menurutnya, pansel capim KPK tentu menerima banyak informasi dalam menentukan pimpinan KPK ke depan.
"Tentu saya tetap confident bahwa penilaian dari pansel bagaimana, sekali lagi saya menjaga independensi beliau untuk tentu menampung semua informasi tentang profil saya," kata Ghufron. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas Beri Catatan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK.
Baca juga: Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen Sempat Saling Klaim Gol Timnas Indonesia Milik Mereka, Kok Bisa?
Baca juga: Jaminkan Mobil Pinjaman untuk Cari Utangan, Pemuda Asal Purwareja Banjarnegara Ditangkap Polisi
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.