Pilgub Jateng 2024
Ada Mantan Kapolda Ahmad Luthfi di Pemilihan Gubernur, Polda Jateng Janji Anggotanya Netral
Polda Jateng berjanji netral dalam Pilgub Jateng meski satu di antara calon peserta pesta demokrasi tersebut adalah mantan Kapolda Ahmad Luthfi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berjanji netral dalam Pilgub Jateng meski satu di antara calon peserta pesta demokrasi lima tahunan tersebut adalah mantan Kapolda Ahmad Luthfi.
Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (5/9/2024).
"(Terkait mantan kapolda jateng maju pilgub) Kami sudah tekankan akan netral selama Pilkada 2024," kata Artanto, di Kota Semarang.
Sebelum mendaftar sebagai bakal calon gubernur, Ahmad Luthfi menjabat Kapolda Jateng selama empat tahun.
Dalam Pilgub Jateng, Luthfi berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen sebagai bakal calon wakil gubernur.
Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng diusung sembilan parpol penguasa parlemen.
Baca juga: Kapolda: Kerawanan Pilgub Jateng adalah Polarisasi Anggota TNI-Polri
Artanto mengatakan, sikap netral ini juga telah ditekankan Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo kepada anggota.
Menurut Artanto, kapolda mengingatkan anggota Polri agar berpedoman pada Pasal 28 Undang-undang Republik Indonesia (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam aturan itu disebutkan, Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Oleh karena itu, langkah pengamanan ini kita harus netral. Garisnya seperti itu, sudah jelas dan kita harus patuh kepada pimpinan," ungkapnya.
Beberapa waktu terakhir, Irjen Ribut juga berkeliling ke beberapa polres di wilayahnya.
Pertemuan itu di antaranya dilakukan di Polrestabes Semarang, yang dilakukan secara tertutup, Selasa (3/9/2024).
"Kapolda, dalam pertemuan itu mengingatkan ke anggota, jangan sampai salah dalam berbuat. Misal tidak netral, nanti kena sanski cukup keras," imbuh Artanto.
Baca juga: Resmi! Eks-Kapolda Lawan Eks-Panglima TNI di Pilgub Jateng 2024
Sementara, Bawaslu Jawa Tengah mewaspadai potensi penyalahgunaan kekuasan (abuse of power) selama Pilkada 2024.
Termasuk, netralitas aparat kepolisian.
Koordinator Divisi Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Sosiawan menyebut, lembaganya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap para calon pasangan kepala daerah di Pilkada Jateng yang berasal dari trah dinasti.
Selain itu, kata dia, sumber daya kekuasaan berkelindan pada sumber daya ekonomi sehingga potensi politik uang juga akan menjadi lebih besar.
"Misal, ada calon dari politik dinasti yang menjabat sebagai kepala daerah atau menjabat posisi lain yang berkaitan, itu bisa menjadi potensi penyalahgunaan kekuasaan, pengawasan secara khusus netralitas ASN, TNI, Polri, kades, dan perangkat desa," terangnya. (*)
Baca juga: Penghasilan tak Cukup untuk Nyabu, Kuli Angkut Pasir di Kebumen Nyambi Jadi Pengedar
Baca juga: Sederet Nama yang Diprediksi Bakal Jadi Pimpinan DPRD Banyumas 2024-2029
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.