Berita Kudus

Uang Saku Atlet Kudus Berangkat ke PON Aceh-Sumut Dikabarkan Hanya Rp500 Ribu, Begini Kata KONI

Beredar kabar atlet Kudus hanya mendapat uang saku Rp500 ribu per orang untuk berangkat mengikuti PON Aceh-Sumut. Begini kata KONI Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Ketua KONI Kudus Sulistiyanto memberi keterangan kepada wartawan. Sulistiyanto membantah soal kabar atlet Kudus hanya mendapat uang saku Rp500 ribu per orang ke PON Aceh-Sumut. 

Sulis mengatakan, KONI Kudus sebenarnya tidak menganggarkan dana untuk PON Aceh-Sumut.

Sebab, mereka hanya bertanggung jawab kepada atlet sampai tingkat Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng). 

Ketika ada atlet yang lolos mewakili provinsi ke tingkat nasional atau mengikuti PON, wewenang dan tanggung jawab atlet serta pelatih ada di provinsi.

"Aktivitas atau biaya apapun, itu semua menjadi tugas dan wewenang KONI provinsi, termasuk insentif, uang saku, bonus PON, itu semua di provinsi," kata Sulis.

"Walau ada kabupaten/kota yang memberi (uang saku maupun bonus), bukan suatu kewajiban, lebih ke support atau menghargai," ujarnya. 

Baca juga: Kudus Kekurangan Penghulu Nikah. Kemenag Berharap Kebagian Formasi di CPNS 2024

Melalui pernyataan itu, Sulis pun menegaskan, KONI Kudus tak menjanjikan bonus kepada atlet yang nantinya berprestasi di PON Aceh-Sumut.

Tapi, pihaknya akan mendiskusikan dengan Pemkab Kudus agar para atlet berprestasi tetap mendapat apresiasi dari pemerintah.

Di tahun 2024, KONI Kudus mendapat dana hibah dari Pemkab Kudus sebesar Rp4,7 miliar. 

Dana hibah tersebut terbagi atas Rp3 miliar dari APBD murni tahun anggaran 2024 dan Rp1,7 miliar dari aspirasi (DPRD). 

"Total yang Rp1,7 miliar itu untuk Pengkab Persiku, Askab, dan Voli."

"Yang Rp3 miliar, masuk pengkab lain, sekretariat, dan bidang masing-masing," terang Sulis. 

"Di kami (KONI), anggaran tahun ini gak ada pos untuk PON maupun nanti (bonus), gak ada anggarannya," katanya. (*)

Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Akhirnya Lapor Perundungan ke Polda, Seret Senior hingga Kaprodi PPDS Undip

Baca juga: Ibu Muda Korban Penusukan di Jepalo Pati Meninggal, Mantan Kekasih Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved