Pilwakot Semarang 2024

3 Bakal Calon Peserta Pilwakot Semarang Masih Berstatus ASN dan Legislator, Tunggu Penetapan KPU

Tiga dari empat bakal calon peserta Pilwakot Semarang menyatakan akan mundur sebagai pejabat negara setelah ditetapkan sebagai calon peserta pilkada.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024.Tiga dari empat bakal calon peserta Pilwakot Semarang menyatakan akan mengundurkan diri sebagai pejabat negara setelah ditetapkan sebagai calon peserta pilkada. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiga dari empat bakal calon peserta Pilwakot Semarang siap mundur sebagai pejabat negara setelah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada 2024.

Saat ini, mereka telah menyertakan surat pengunduran diri yang belum disetujui instansi, sebagai persyaratan mendaftar pilkada.

Ketiga bakal calon yang harus mundur dari jabatan tersebut adalah bakal calon wali kota Yoyok Sukawi dan bakal calon wakil wali kota Joko Santoso dan Iswar Aminuddin.

Yoyok Sukawi merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia juga kembali terpilih sebagai anggota legislatif di tingkat pusat pada periode 2024 - 2029.

Hanya saja, untuk periode yang baru ini belum dilakukan pelantikan.

Baca juga: Maju Pilwakot Semarang, Joko Santoso Mundur dari DPRD: Penggantinya Anak Saya!

Sementara, Joko Santoso yang menjadi bakal calon wakil wali kota Semarang mendampingi Yoyok Sukawi, merupakan anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029.

Joko baru saja dilantik sebagai anggota dewan pada 14 Agustus 2024.

Terakhir, Iswar Aminuddin, bakal calon wakil wali kota mendampingi Agustina Wilujeng.

Sebelumnya, Iswar merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.

Dia pun harus mundur dari status ASN untuk mengikuti Pilwakot Semarang 2024. 

Terkait hal ini, Iswar menyampaikan siap mundur jika sudah ditetapkan KPU sebagai calon peserta Pilkada Kota Semarang.

"Iya, saya saat ini sudah cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan peraturan. Dan saya akan megundurkan diri setelah penetapan calon pada 22 September mendatang, sesui ketentuan yang berlaku," kata Iswar, pekan lalu.

Senada, paslon wali kota dan wakil wali kota Semarang Yoyok Sukawi dan Joko Santoso juga mengaku siap mundur sebagai anggota legislatif setelah ditetapkan sebagai calon.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memaparkan, tiga pejabat tersebut sudah menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif maupun ASN saat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pilkada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved