Pilkada 2024

Pilkada Banyumas dan Brebes Calon Tunggal, Bagaimana Jika Kotak Kosong yang Menang?

Anggota KPU RI, Idham Kholik menuturkan, penjabat (pj) kepala daerah akan memimpin suatu daerah jika hasil Pilkada 2024 tersebut kotak kosong menang.

KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Petugas merakit kotak suara untuk Pilkada 2020. Dua daerah berpeluang diikuti calon tunggal yang akan melawan kotak kosong. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemilihan calon kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas dan Brebes berpotensi diikuti calon tunggal. Artinya, pasangan calon akan melawan kotak kosong. 

Lalu, bagaimana jika kotak kosong yang memenangkan pilkada, alih-alih calon tunggal

Anggota KPU RI, Idham Kholik menuturkan, penjabat (pj) kepala daerah akan memimpin suatu daerah jika hasil Pilkada 2024 tersebut memenangkan kotak kosong.

Baca juga: Parpol Bisa Berpikir Ulang. KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Peserta Pilkada Brebes 1-3 September

Dalam Pasal 54 Huruf D Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat syarat dan ketentuan calon tunggal dinyatakan memenangkan pilkada. 

"Dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen." 

"Jika tidak melampui batas ketenttuan tersebut maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya," kata anggota KPU RI, Idham Kholik, Jumat (3/8/2024). 

Seperti diketahui, pemilihan selanjutnya yakni pada 2029.

Baca juga: Ada 2 Calon Tunggal Pilkada di Jateng, Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Artinya, hingga 2029 daerah tersebut akan dipimpin penjabat bupati. 

Penjabat dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah atau gubernur. 

Sebelumnya diberitakan, ada dua daerah di Jawa Tengah dengan bakal pasangan calon kepala daerah tunggal sejak pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Calon Tunggal 2 Daerah 

Pasangan calon kepala daerah tunggal melawan kotak kosong terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Jawa Tengah (Jateng). 

Total ada dua daerah yang mana terdapat calon tunggal alias melawan kotak kosong dalam pilkada serentak. 

Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih membuka perpanjangan pendaftaran. 

Baca juga: Potensi Paslon Lain Maju Pilkada Banyumas Masih Ada, Syarat: Ada Partai Parlemen Alihkan Dukungan

Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman memetakan tingkat kompetisi politik di Pilkada 2024 Jawa Tengah. 

Hasil analisisnya, sebanyak 23 Kabupaten/Kota masuk kategori wilayah dengan tingkat kompetisi politik tinggi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved