Pilkada 2024
Pilkada Banyumas dan Brebes Calon Tunggal, Bagaimana Jika Kotak Kosong yang Menang?
Anggota KPU RI, Idham Kholik menuturkan, penjabat (pj) kepala daerah akan memimpin suatu daerah jika hasil Pilkada 2024 tersebut kotak kosong menang.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemilihan calon kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas dan Brebes berpotensi diikuti calon tunggal. Artinya, pasangan calon akan melawan kotak kosong.
Lalu, bagaimana jika kotak kosong yang memenangkan pilkada, alih-alih calon tunggal?
Anggota KPU RI, Idham Kholik menuturkan, penjabat (pj) kepala daerah akan memimpin suatu daerah jika hasil Pilkada 2024 tersebut memenangkan kotak kosong.
Baca juga: Parpol Bisa Berpikir Ulang. KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Peserta Pilkada Brebes 1-3 September
Dalam Pasal 54 Huruf D Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat syarat dan ketentuan calon tunggal dinyatakan memenangkan pilkada.
"Dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen."
"Jika tidak melampui batas ketenttuan tersebut maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya," kata anggota KPU RI, Idham Kholik, Jumat (3/8/2024).
Seperti diketahui, pemilihan selanjutnya yakni pada 2029.
Baca juga: Ada 2 Calon Tunggal Pilkada di Jateng, Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Artinya, hingga 2029 daerah tersebut akan dipimpin penjabat bupati.
Penjabat dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah atau gubernur.
Sebelumnya diberitakan, ada dua daerah di Jawa Tengah dengan bakal pasangan calon kepala daerah tunggal sejak pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Calon Tunggal 2 Daerah
Pasangan calon kepala daerah tunggal melawan kotak kosong terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Jawa Tengah (Jateng).
Total ada dua daerah yang mana terdapat calon tunggal alias melawan kotak kosong dalam pilkada serentak.
Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih membuka perpanjangan pendaftaran.
Baca juga: Potensi Paslon Lain Maju Pilkada Banyumas Masih Ada, Syarat: Ada Partai Parlemen Alihkan Dukungan
Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman memetakan tingkat kompetisi politik di Pilkada 2024 Jawa Tengah.
Hasil analisisnya, sebanyak 23 Kabupaten/Kota masuk kategori wilayah dengan tingkat kompetisi politik tinggi.
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.