Berita Magelang

2 Pemuda di Mungkid Magelang Tewas setelah Tenggak Miras Diduga Dioplos Minyak Wangi, 1 Orang Koma

Dua pemuda di Mungkid, Kabupaten Magelang, tewas setelah menenggak miras oplosan. Miras yang diminum dalam pesta itu diduga dicampur minyak wangi.

Editor: rika irawati
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Ilustrasi miras oplosan. Dua pemuda di Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tewas setelah menenggak miras yang diduga dioplos dengan minyak wangi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Dua pemuda di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan.

Miras yang ditenggak diduga berupa miras yang dioplos minyak wangi.

Pesta miras itu dikuti tujuh pemuda di lingkungan Dusun/Desa Paremono, Mungkid, Minggu (25/8/2024).

Sementara, korban tewas masing-masing berinisial MBS (20) dan MF (25).

MBS meninggal dunia Selasa (27/8/2024) dini hari di RSUD Merah Putih.

Sementara, MF, meninggal setelah dirawat di RSUD Muntilan. 

"MF meninggal di rumah sakit, tadi pukul 13.30," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Selasa.

Baca juga: Residivis Kasus TNI Gadungan di Boyolali Berulah di Magelang, Sodomi 4 Santri

Fachrur mengatakan, dalam pesta miras itu, ada tujuh pemuda yang terlibat.

Pasca pesta miras, lima di antaranya mengalami sesak napas, badan terasa panas, dan muntah sepanjang siang sampai malam, Senin (26/8/2024). 

"Mereka minta mandi terus dari pagi sampai malam," ucap Rozi. 

Kelimanya kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, masih ada tiga orang yang dirawat intensif di rumah sakit. 

Ketiganya adalah AM (25) dan AB (yang berusia belasan tahun), dirawat di RSUD Muntilan.

Sementara, WOT (20), dirawat di RSUD Merah Putih. 

"WOT saat ini dalam keadaan koma," tambah Rozi. 

Rozi menyatakan, dari informasi yang didapat, miras oplosan diduga dicampur minyak wangi

Mendiang MF dan WOT bertindak sebagai pengoplos. 

Adapun miras disebut didapat dari Kabupaten Purworejo. 

Baca juga: Mangkir Kembalikan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, RS di Magelang Digugat BPJS Kesehatan

Dia menambahkan, petugas telah mengambil sampel urine, air liur, dan darah dari kelima korban, untuk diketahui zat dalam miras yang dioplos. 

Namun, dia belum bisa menyampaikan hasilnya. 

Sementara, dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan botol berisi etanol dengan kandungan alkohol 98 persen yang sudah tandas, sebotol parfum, serta alat suntik. 

Muslih (43), ketua RT 04 Dusun Paremono, mengaku, lingkungannya sudah biasa menjadi tempat mabuk-mabukan para korban. 

Warga, ucapnya, sudah lelah menegur mereka karena tiada jera. 

"Ketika ditegur, mereka jawab, 'uang, ya, uang saya. Kalau nanti saya mati, itu takdir.' Saya wis jeleh (sampai capai)," katanya. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Miras Oplosan Parfum di Magelang, Korban Tewas Jadi 2 Orang dan 1 Koma".

Baca juga: Dico Batal Maju di Pilwakot Semarang, Kemana Arah Dukungan Golkar?

Baca juga: 42 Pemain dan Ofisial Persiku Kudus Kini Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Segini Iuran yang Dibayar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved