Pilwakot Pekalongan 2024

4 Parpol di Pekalongan Bisa Mengusung Sendiri Calon Peserta Pilkada 2024 Pasca-putusan MK

Empat parpol di Kota Pekalongan dipastikan bisa mengusung mandiri peserta Pilwakot Pekalongan 2024. Parpol nonparlemen peserta Pemilu 2024 pun juga.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
KPU Kota Pekalongan menggelar sosialisasi pencalonan dan persiapan pendaftaran peserta Pilwakot Pekalongan 2024 di Kantin Palmes, Minggu (25/8/2024). Dalam sosialisasi ini, KPU menyatakan, empat parpol dan parpol peserta Pemilu 2024 yang tak meraih kursi di parlemen bisa mengusung peserta Pilkada Kota Pekalongan 2024. 

"Kami berharap, parpol peserta pemilu 2024 dapat memahami persyaratan pencalonan kepala daerah yang telah ditetapkan tersebut."

"Sehingga, bakal pasangan calon yang akan diusung sudah sesuai aturan," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Warga Guyangan Pati Geger, 5 Rumah dan 1 Musala Ludes Terbakar. Api Diduga dari Tempat Tinggal ODGJ

Baca juga: Joko Santoso Jadi Pendamping Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Demokrat Komunikasikan ke Koalisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved