Pilwakot Pekalongan 2024

KPU Tentukan 8 Lokasi Kampanye Akbar Pilkada Kota Pekalongan, Setiap Paslon Hanya Bisa Pilih 1 Titik

KPU Kota Pekalongan menetapkan 8 lokasi kampanye akbar di empat kecamatan. Namun, setiap paslon hanya boleh menggelar kampanye akbar 1 kali.

Editor: rika irawati
Dok Tribunbanyumas.com
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yoganda memberikan keterangan terkait persiapan Pilkada. Fajar mengatakan, KPU Kota Pekalongan menentukan delapan titik lokasi penyelenggaraan kampanye akbar atau kampanye rapat umum Pilkada 2024. Hanya saja, setiap pasangan calon hanya boleh menggelar sekali kampanye akbar selama masa kampanye Pilkada Kota Pekalongan 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan delapan titik lokasi kampanye rapat umum pelaksanaan Pilkada 2024.

Delapan titik lokasi itu tersebar di empat kecamatan di Kota Pekalongan.

Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda mengungkapkan, di masing-masing kecamatan, ada dua lokasi penyelenggaraan kampanye akbar.

Menurut Fajar, penentuan delapan lokasi ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 36 Tahun 2024. 

"Meski ada delapan titik, setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hanya boleh melakukan satu kali kampanye rapat umum atau kampanye akbar," kata Fajar, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Widi Hartanto Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Pekalongan. Bertugas 2 Bulan, Kewenangan Harus Izin Mendagri

Dia merinci delapan titik lokasi yang diperbolehkan digunakan menyelenggarakan kampanye akbar atau kampanye rapat umum adalah:

  1. Lapangan Peturen Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat.
  2. Lapangan Bumirejo, Kecamatan Pekalongan Barat.
  3. Lapangan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.
  4. Lapangan Palapa Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara.
  5. Lapangan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur.
  6. Lapangan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
  7. Lapangan Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan.
  8. Lapangan Jenggot, Kecamatan Pekalogan Selatan.

Dua Kali Debat

Saat ini, Fajar mengatakan, KPU Kota Pekalongan masih menunggu jadwal kampanye dari masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan, Pj Gubernur: Serahkan ke Polisi Jika Masuk Pidana

Pihaknya juga tengah menyiapkan debat pasangan calon yang direncanakan digelar dua kali, selama masa kampanye hingga 23 November 2024.

"Jadwal debat, saat ini, juga masih menunggu waktu dari masing-masing paslon," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved