Berita Pekalongan

Dugaan Pelecehan Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan, Pj Gubernur: Serahkan ke Polisi Jika Masuk Pidana

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memastikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan ditangani serius.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memberi keterangan kepada wartawan di Kota Pekalongan, Jumat (4/10/2024). Nana memastikan, kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 3 Kota Pekalongan ditangani serius, bahkan bakal diserahkan ke polisi jika memenuhi unsur pidana. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng memproses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 3 Kota Pekalongan.

Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, Nana meminta penanganannya diserhakan ke kepolisian.

Hal ini disampaikan Nana saat berkunjung ke Pekalongan, Jumat (4/10/2024).

"Jadi, kalau menurut saya, proses kasus ini, bisa jadi syok terapi. Dan saya harapkan, ke depannya, tidak terjadi lagi," kata Nana.

Rusak Masa Depan Korban

Menurut Nana, kasus ini harus ditangani serius lantaran merusak masa depan para korban.

"Yang jelas, begini ya, kalau sudah memasuki pidana, ya segera diserahkan ke aparat kepolisian untuk menangani kasus ini."

"Secara jelas, sudah merusak masa depan anak-anak kita," imbuhnya.

Nana pun berjanji, Pemprov Jateng akan melakukan pembinaan yang lebih baik kepada para tenaga pendidik.

"Kami juga koordinasikan ke instansi terkait masalah ini," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Tak Bisa Pecat Guru BK, SMAN 3 Kota Pekalongan Pastikan Kasus Pelecehan Sudah Masuk Disdikbud Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved