Senin, 15 Juni 2026

Pilkada 2024

Geram Jateng Minta KPU Gelar Tes Urine Calon Kepala Daerah: Hasil Dipublikasikan

Geram Jateng meminta KPU melakukan tes urine kepada calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Tayang:
Editor: rika irawati
PEXELS/CURTIS ADAMS
Ilustrasi peralatan tes obat. Gerakan Anti Madat Jawa Tengah (Geram Jateng) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tes urine kepada calon kepala daerah peserta Pilkada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gerakan Anti Madat Jawa Tengah (Geram Jateng) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tes urine kepada calon kepala daerah peserta Pilkada 2024.

Hal tersebut untuk mengantisipasi bakal calon kepala daerah merupakan pengguna narkoba.

"Kami, dari Geram Jateng, minta KPU Provinsi Jateng hingga kabupaten kota memberikan persyaratan wajib bagi calon kepala daerah melalui tes urine," kata Ketua Geram Jateng Havid Sungkar, Jumat (16/8/2024).

Menurut Havid, hal ini penting lantaran kepala daerah merupakan pimpinan dan figur yang harus memberikan kontribusi ke masyarakat dengan syarat sehat jasmani dan rohani.

Ia juga berujar, misalnya ada calon kepala daerah yang positif menggunakan narkoba, pihaknya meminta KPU tidak meloloskan calon tersebut.

Baca juga: KPU Jateng: ASN Ikut Pilkada Mengundurkan Diri Paling Lambat 29 Agustus 2024

Havid meminta, hasil tes urine itu nantinya diungkap ke publik.

"Karena akan berdampak panjang dan berbahaya, siapa pun yang menjadi pengguna narkoba, mentalnya akan rusak dan berimbas pada kebijakan yang diambil," terang Havid.

"Harus ada tindakan keras jika bersangkutan dengan narkoba. Karena pemimpin harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi diamanatkan oleh negara," imbuhnya.

Menurutnya, zat dalam narkoba bakal menempel lama pada tubuh manusia. 

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang pernah menjadi pemakai narkoba.

"Carilah calon pemimpin yang betul-betul bersih secara jasmani dan rohani," tuturnya.

Menanggapi permintaan Geram Jateng, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, sudah terjadwal tes kesehatan bagi peserta Pilkada 2024.

Syarat terbebas dari narkoba juga sudah diatur dalam PKPU.

"Hal tersebut akan kami konsolidasikan ke pihak-pihak terkait, jadwal pendaftaran sendiri akan dimulai 27-29 Agustus," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, persyaratan calon dalam pilkada serentak diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved