Pilkada 2024
Muncul Video Kades Beri Dukungan, Bawaslu Banyumas Ingatkan Aparatur Pemerintah Jaga Netralitas
Bawaslu Banyumas mengingatkan aparatur pemerintah jaga netralitas agar tak menodai pelaksanaan Pilkada 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengingatkan agar aparatur pemerintah menjaga netralitas mereka dalam perhelatan Pilkada 2024.
Bawaslu Banyumas mulai menerima aduan terkait ketidaknetralan aparatur pemerintah yang dinilai dapat mencederai proses demkrasi.
Berdasarkan pemetaan Bawaslu Banyumas, netralitas aparatur negara menjadi salah satu yang masuk kategori tingkat kerawanan tinggi.
Koordinator Divisi Pencegahan Permas Humas Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah mengatakan, terdapat tiga kategori kerawanan dalam pilkada, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
"Salah satu kerawanan tinggi dalam pilkada adalah netralitas aparatur pemerintah, seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa. Demikian juga dengan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," ungkap Rani di sela acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Perajin Logam di Pasir Wetan Banyumas Banjir Order Jelang HUT RI, Permintaan Pin Garuda Melonjak
Rani mengatakan, potensi pelanggaran netarilitas itu sudah terlihat lewat temuan dan aduan yang diterima Bawaslu.
"Misalnya, mengenai video dukungan dari kepala desa, perangkat desa, dan orang yang mengenakan baju Korpri," ujar Rani.
Menurut Rani, netralitas aparatur negara sangat penting dalam proses demokrasi.
"Bahwa satu orang ASN yang tidak netral, daya rusaknya lebih berbahaya dibandingkan dengan satu orang yang menyebarkan uang," kata Rani.
Terkait hal ini, pihaknya telah bersurat kepada instansi pemerintah, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024.
"Kami telah mengirimkan surat imbauan supaya aparatur negara netral karena banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidaknetralan aparatur negara," ujar Rani.
Baca juga: KPU Beberkan Syarat Wajib Calon Bupati dan Wakil di Pilkada Banyumas saat Pendaftaran
Rani mengatakan, aparatur negara yang tidak netral terancam mendapat sanksi berat berupa pemecatan.
"Bawaslu memang tidak berwenang memberikan sanksi tetapi hanya memberikan rekomendasi (sanksi yang diberikan)," kata Rani. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Netralitas ASN dan TNI-Polri Jadi Kerawanan Kategori Tinggi pada Pilkada Banyumas".
Baca juga: Kepala BP2MI Diduga Sebar Hoaks, Tak Bisa Buktikan Soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
Baca juga: Ketua PPK di Kota Semarang Mundur setelah Terbukti Lakukan Pelecehan, KPU: Mengakui Cium Korban
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.