Penangkapan Terduga Teroris

Pelajar di Batu Ditangkap Densus 88, Siap Jadi Pengantin Bom untuk Ledakkan Tempat Ibadah

Seorang pelajar berinisial HOK (19) menjadi tersangka kasus dugaan terorisme. HOK diduga bakal meledakkan diri di tempat ibadah.

Editor: rika irawati
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATU - Seorang pelajar berinisial HOK (19) menjadi tersangka kasus dugaan terorisme.

HOK yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024), diduga siap menjadi 'pengantin bom' yang akan beraksi meledakkan diri di rumah ibadah.

Dikutip Suryamalang.com dari humas.polri.go.id, HOK ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB.

Dari penggeledahan, Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah botol berisi cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel, dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri).

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Terduga Teroris Bawa Bom Ditangkap Densus di Stasiun Balapan Solo

Sementara, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 01 RW 08, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini dilakukan Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasmen Gegana Satbrimob Polda Jatim, beserta Densus 88 Mabes Polri.

"Setelah tim melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti, kami menemukan di antaranya ada bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak), peralatan pembuatan bahan peledak, dan juga ditemukan casing bom," kata Dirmanto, Kamis.

Warga Jakarta yang Mengontrak

Dalam kasus ini, Densus 88 Antiteror telah mengamankan tiga orang.

Selain HOK, mereka juga mengamankan orangtua HOK.

Polisi telah melakukan pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini, ada 3 orang yang diamankan," kata Dirmanto.

Informasi dari warga, kata Dirmanto, HOk dan orangtuanya merupakan warga Jakarta.

Baca juga: Densus 88 Juga Beraksi di Boyolali dan Solo, Sehari Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya

Mereka mengontrak rumah di perumahan tersebut sejak 1,5 tahun dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun.

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," katanya.

Simpatisan Daulah Islamiyah

Keterangan polisi, HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Dalam kasus ini, HOK yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (Suryamalang/Dya Ayu/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ngontrak Rumah di Kota Batu, Terduga Teroris Ini Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah.

Baca juga: Pencalonan Dico di Pilwakot Semarang Terancam, Pengamat UIN: Suara Partai Gerindra Jadi Penentu

Baca juga: Didukung Parpol Pemilik 50 Persen Kursi DPRD, Siapa Berani Lawan Arief Rohman di Pilkada Blora?

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved