Pilwakot Semarang 2024

Diperiksa KPK, Bisakah Wali Kota Semarang Ita Ikut Pilkada 2024? Begini Kata KPU

KPU Kota Semarang mengungkap peluang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita mengikuti Pilkada 2024 meski diperiksa KPK.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Eka Yulianti Fajlin
Petahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita mengangkat kepalan tangan saat mengambil formulir pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang atau Pilkada Kota Semarang di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Sabtu (11/5/2024). Sesuai aturan, bisakah Ita mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Kota Semarang meski diperiksa KPK? 

PDIP Kota Semarang memilih menunggu turunnya rekomendasi dari DPP PDIP. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Masih Berpeluang Daftar Pilkada".

Baca juga: KBRI Beirut Imbau WNI Tinggalkan Lebanon setelah Israel-Hezbollah Memanas, 14 Orang di Zona Rawan

Baca juga: Beda Materi, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang Terkait Pemerasan Wali Kota Ita Soal Proyek Disdik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved