Berita Jateng

Brigjen Sumy Turun Tangan, Bongkar Makam Haniyah di Batang Ungkap Kasus 8 Tahun Lalu

Proses autopsi ulang dilakukan oleh Polres Batang dengan bantuan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk II Pusdokkes Polri, Brigjen Pol dr Sumy

|
Penulis: dina indriani | Editor: mamdukh adi priyanto
warga for tribun
Proses pembongkaran makam Haniyah oleh Kepolisian di Batang, Jumat (26/7/2024). Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus beberapa tahun yang lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pusdokkes Polri turun tangan untuk mengungkap kasus Haniyah, korban pembunuhan yang ditemukan di garasi rumah majikannya delapan tahun lalu. Polisi membongkar makam di TPU Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Batang.

Proses autopsi ulang dilakukan oleh Polres Batang dengan bantuan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk II Pusdokkes Polri, Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti.

Pembongkaran makam ini dilakukan secara tiba-tiba dengan persetujuan keluarga korban.

Baca juga: Hampir 8 Tahun Kasus Pembunuhan Haniyah di Batang Belum Terkuak, Muncul Baliho "Terabaikan???"

"Walaupun saya sebelumnya merasa kecewa karena kasus ini tidak diurus selama 8 tahun, saya bersyukur Polres Batang akhirnya menindaklanjuti."

"Namun, kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum korban, Miqdam, Senin (29/7/2024).

Ekshumasi itu dilakukan dengan membongkar makam dan dilakukan pemeriksaan forensik.

Yang mana nantinya dijadikan sebagai pedoman untuk keterangan ahli, apakah ada petunjuk dari pemeriksaan ulang jenazah korban tersebut.

Baca juga: Ruang Rusak Akibat Gempa Batang, Siswa Kelas 1 dan 2 SDN Kalisalak Terpaksa Bergantian Pakai Kelas

"Hasil awal belum ada, menunggu berapa lama kami tidak tahu."

"Semoga ada petunjuk yang mengarah ke pembuktian siapa pelaku dan pidananya seperti apa," terangnya.

Ia menambahkan, keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepolisian.

Pihak keluarga korban menunggu pembongkaran makam tersebut, karena sudah sejak 2016, kasus tersebut tidak ada perkembangan apapun. 

"Jadi sangat bersyukur ada pemeriksaan ulang, kami mendukung, pengumpulan alat bukti lagi, berupa visum mayat, saksi-saksi ataupun bukti-bukti lain," tandasnya. (*)

Baca juga: Viral Pasangan Muda Mudi Mesum di Gazebo Pantai Sigandu Batang, Satpol PP Minta Pemilik Kafe Bongkar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved