Berita Demak

2 Pekan, Ada 1.355 Pelanggaran Lalu Lintas di Demak. Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Masih Mendominasi

Pengendara motor tak memakai helm dan melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan Satlantas Polres Demak dalam dua terakhir.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024). Pengendara motor tak memakai helm dan melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan Satlantas Polres Demak dalam dua terakhir. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Pengendara motor tak memakai helm dan melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan Satlantas Polres Demak dalam dua terakhir.

Tercatat, pelanggaran lalu lintas sepanjang 15-28 Juli 2024 mencapai 1.355 pelanggar.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pelanggaran masih di dominasi pengendara roda dua.

"Tahun ini, yang terjaring razia tidak memakai helm sebanyak 1.355 pelanggar. Dibanding tahun lalu lebih besar, tahun lalu ada 672 pelanggar."

"Untuk lawan arus, ada 244 kendaraan roda dua yang melanggar," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Pembunuhan Perempuan Bertato di Demak Terkait Prostitusi, Pelaku Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Selain pengendara roda dua, ada beberapa kategori pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda empat, termasuk melawan arus.

"Pada 2023, ada 1 pengendara roda empat yang melawan arus dan pada tahun 2024, sebanyak 40, dan ini mengalami kenaikan 99 persen," jelasnya.

Berdasarkan data seluruh pelanggaran yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE), sebanyak 1.687 pelanggar.

Sedangkan penegakan hukum berupa teguran sebanyak 377 pelanggar.

Baca juga: Pengusaha Pertanian Satriyo Seno Surono Siap Ramaikan Pilkada Demak, Janji Tuntaskan Persoalan Rob

Lingga mengimbau seluruh masyarakat Demak agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan.

"Tentunya, kami dari Satuan Lalulintas Polres Demak, tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencapai tujuan yang baik yaitu keselamatan bagi diri sendiri maupun kepada orang lain," katanya. (*)

Baca juga: 5 Polisi Tilap Barang Bukti Sabu Terancam Dipecat, Sidang Etik Tunggu Putusan Pidana Inkrah

Baca juga: Artis Vicky Prasetyo Siap Maju Pilkada Pemalang, Klaim Dapat Dukungan Parpol Dampingi RM Nurhidayat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved