Berita Banyumas

Kisah Zulvikar Napi Kasus Narkoba Belajar Iqro di Penjara Banyumas, Khatam Quran tak Sampai Setahun

Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banyumas mengikuti Khotmil Iqro dan Al-Qur'an, Kamis (25/7/2024). 

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas saat mengikuti Khotmil Iqro dan Al-Qur'an dan menerima medali atas capaian mereka dalam membaca Al-Qur'an di dalam rutan, Kamis (25/7/2024). 

 TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banyumas mengikuti Khotmil Iqro dan Al-Qur'an, Kamis (25/7/2024). 


Dalam acara tersebut warga binaan melantunkan sholawatan dan membaca suratan pendek yang menjadi tahapan akhir Khotmil Al-Qur'an. 


Salah satu warga binaan Kelas II B Banyumas, Rizkyana Eka Zulvikar merasa senang dapat menyelesaikan Khotmil Iqro dan Al-Qur'an. 


Ia adalah napi kasus narkoba yang sudah menempati rutan sejak Oktober 2023. 

Baca juga: Misteri Sumur Manten Cilacap yang tak Pernah Kering Meski Kemarau, Penyelamat Warga yang Krisis Air


Dirinya dihukum 4 tahun 2 bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya. 


Sejak berada di rutan Kelas IIB Banyumas dia mulai menekuni baca Iqro dan Al-Qur'an dari nol.

 

"Saya sejak dipindah di rutan ini mulai menekuni baca Iqro dulu dari nol tidak bisa baca Al-Qur'an.

 


Tapi kurang dari satu tahun, alhamdulillah saya dapat khatam," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 


Secara rutin ia setiap pagi usai salat Subuh membaca Al-Qur'an. 


Ia merasa waktu pagi adalah momen yang sangat kondusif membaca Al-Qur'an. 


Apabila nanti dia keluar atau bebas dari Rutan kemampuan baca Al-Qur'an ini jelas sangat bermanfaat baginya.


Terutama dalam meningkatkan ketakwaan dan ibadahnya kepada tuhan.


Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIvB Banyumas, Jumedi mengatakan total ada 196 orang penghuni rutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved