Berita Banyumas
Kisah Zulvikar Napi Kasus Narkoba Belajar Iqro di Penjara Banyumas, Khatam Quran tak Sampai Setahun
Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banyumas mengikuti Khotmil Iqro dan Al-Qur'an, Kamis (25/7/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banyumas mengikuti Khotmil Iqro dan Al-Qur'an, Kamis (25/7/2024).
Dalam acara tersebut warga binaan melantunkan sholawatan dan membaca suratan pendek yang menjadi tahapan akhir Khotmil Al-Qur'an.
Salah satu warga binaan Kelas II B Banyumas, Rizkyana Eka Zulvikar merasa senang dapat menyelesaikan Khotmil Iqro dan Al-Qur'an.
Ia adalah napi kasus narkoba yang sudah menempati rutan sejak Oktober 2023.
Baca juga: Misteri Sumur Manten Cilacap yang tak Pernah Kering Meski Kemarau, Penyelamat Warga yang Krisis Air
Dirinya dihukum 4 tahun 2 bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Sejak berada di rutan Kelas IIB Banyumas dia mulai menekuni baca Iqro dan Al-Qur'an dari nol.
"Saya sejak dipindah di rutan ini mulai menekuni baca Iqro dulu dari nol tidak bisa baca Al-Qur'an.
Tapi kurang dari satu tahun, alhamdulillah saya dapat khatam," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Secara rutin ia setiap pagi usai salat Subuh membaca Al-Qur'an.
Ia merasa waktu pagi adalah momen yang sangat kondusif membaca Al-Qur'an.
Apabila nanti dia keluar atau bebas dari Rutan kemampuan baca Al-Qur'an ini jelas sangat bermanfaat baginya.
Terutama dalam meningkatkan ketakwaan dan ibadahnya kepada tuhan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIvB Banyumas, Jumedi mengatakan total ada 196 orang penghuni rutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.