Berita Blora
Tak Terima Dipecat karena Kasus Dugaan Asusila, Kades Sendangharjo Blora Siap Ajukan Banding
Wiwik Suhendro, kepala Desa Sendangharjo, Blora, bakal mengajukan banding setelah dipecat dari jabatan atas dugaan tindak asusila.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
"Secara teknis dan detail, nanti bisa ditanyakan ke tim yang saat ini sedang rapat," katanya.
Baca juga: Muncul Wacana Poros Baru, Arief Rohman Masih Berharap Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Pilkada Blora
Diberitakan sebelumnya, Wiwik Suhendro dipecat dari jabatan kepala Desa Sendangharjo.
Surat pemecatan yang keluar 19 Juli 2024 itu baru dibacakan di hadapan warga di balai desa setempat pada Senin (22/7/2024).
Wiwik dipecat lantaran terbukti melakukan tindak asusila dengan perangkat desa setempat.
Wiwik memiliki hubungan terlarang dengan seorang kepala dusun.
"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat. BPD memandang masyarakat geram namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga lha kok menjalin hubungan," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, Senin. (*)
Baca juga: Dapat Ancaman Pembunuhan, Atlet Israel di Olimpiade 2024 Paris Dikawal Ketat Agen Bersenjata
Baca juga: Gara-gara Sopir Mengantuk, Truk Tabrak 3 Kendaraan Parkir di Magelang. Gerobak Mi Ayam Ikut Rusak
Viral, Menu MBG di Todanan Blora Hanya Berisi Nasi dengan Lauk Sejumput Tempe dan Telur |
![]() |
---|
Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi, Bambang Tri Dikabarkan Langsung Temui Teman-teman di Blora |
![]() |
---|
Sempat Nginap di Mbah Damin, Keberadaan Bambang Tri Mulyono di Blora Misterius |
![]() |
---|
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak di Gendono Blora Dijenguk Wabup Sri Setyorini |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Picu Pencemaran Sungai, DLH Cek Keamanan Sumur Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.