Berita Semarang

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri Semarang, Kejari Kumpulkan Bukti dan Keterangan

Kejari Kota Semarang menemukan dugaan penyelewangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA negeri di wilayah tersebut.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Jajaran Kejari Semarang memberikan keterangan terkait kinerja pada Hari Bhakti Adhiyaksa di Aula Kantor Kejari Semarang, Selasa (23/7/2024). Kejari Semarang mengungkapkan, menemukan dugaan penyelewengan dana BOS di SMA Negeri di Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menemukan dugaan penyelewangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA negeri di wilayah tersebut.

Kasi Intelejen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan, dugaan penyelewengan dana BOS ini ditemukan setelah ada laporan yang masuk.

Saat ini, penyidik Kejari Kota Semarang telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

"Hasilnya, ditemukan adanya tindak pidana korupsi dan kami sudah serahkan ke seksi pidana khusus (Pidsus)," ujarnya saat rilis Hari Bhakti Adhiyaksa di Aula Kantor Kejari Semarang, Selasa (23/7/2024).

Menurut Cakra, berdasarkan laporan, dugaan penyelewengan dana BOS itu baru ditemukan di satu SMA negeri.

"Sekarang ini lagi proses penyidikan," kata dia.

Baca juga: 2 Tahun, Pembunuh PNS Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Tertangkap. Kasus Pemicu Jalan di Tempat

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Semarang Agus Sunaryo menambahkan, dugaan penyelewengan dana BOS itu terjadi pada rentang waktu tahun 2020 hingga tahun 2023.

Pidsus Kejari Semarang, saat ini, telah menindaklanjuti perkara itu dengan menerbitkan surat perintah penyidikan.

"Kami telah menindaklanjuti surat perintah itu dengan meminta keterangan beberapa orang, baik dari internal maupun eksternal sekolah itu," tuturnya.

Baca juga: Tak Reken Kader, PKB Beri Rekomendasi Pilkada Kabupaten Semarang ke Ketua DPC PDIP Ngesti Nugraha

Menurutnya, peruntukan dana BOS itu sangat banyak. Oleh sebab itu, untuk memastikan, pihaknya telah melakukan penelusuran di sekolah itu.

"Sekarang masih penyidikan. Kami telah meminta keterangan delapan orang dari internal maupun eksternal," tuturnya. 

Hanya saja, Agus belum mengungkap di SMA negeri mana penyelewengan dana BOS itu terjadi. Termasuk, dugaan kerugian negara akibat kejadian itu. (*)

Baca juga: Alarm Berbunyi, Warga Magelang Temukan Mobil Brio Sudah Dilalap Api. Ada Ban Motor di Kolong

Baca juga: Berlabel Pemain Timnas Indonesia, 3 Nama Ini Memilih Berkompetisi di Liga 2 Musim 2024/2025

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved