Berita Jateng
Menteri AHY dan Nana Sudjana Luncurkan Sertifikat Elektronik di Jateng, Apa Keuntungannya?
Peluncuran yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik itu dilaksanakan di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang.
Editor:
mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (kiri) bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, Jumat (12/7/2024).
Dengan sistem elektronik, lanjut dia, maka akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.
Terkait potensi serangan cyber, AHY menjelaskan, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan.
Maka, yang harus dilakukan pihaknya adalah meningkatkan sistem keamanan digital.
Pihaknya berkomitmen, untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update sistem. (*)
Baca juga: Gerakan Kembali ke Meja Makan, Pj Gubernur Jateng: Banyak Manfaatnya
Tags
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Menteri ATR/BPN
Nana Sudjana
pj gubernur jateng
layanan elektronik
Jateng
Berita Terkait: #Berita Jateng
| Pemprov Jateng Dorong Percepatan Implementasi Industri Hijau |
|
|---|
| Permudah Layanan Masyarakat, Ahmad Luthfi Luncurkan Modernisasi Pembayaran Bus Trans Jateng |
|
|---|
| Massa Bakal Tuntut Bupati Pati Dipecat, Polda Jateng Siap 'Cawe-cawe' Amankan Demo Pati 13 Agustus |
|
|---|
| Eks Marinir Satria Arta Kumbara Ternyata Alumni SMK Dr Tjipto Ambarawa, Kepintarannya Tak Menonjol |
|
|---|
| Realisasi Pendapatan APBD Jateng Capai Rp11,213 Triliun di Medio 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/menteri-ahy-dan-pj-gubernur-jateng-nana-sudjana-sertifikat-elektronik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.