Berita Semarang

Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Wali Murid Pemilik Piagam Diduga Palsu Minta Masuk Cadangan PPDB

Puluhan wali murid menggeruduk kantor Gubernur Jateng imbas penganuliran poin piagam kejuaraan marching band diduga palsu.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Puluhan wali murid menggeruduk kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Kamis (11/7/2024). Mereka memprotes keputusan Pemprov Jateng menganulir poin piagam diduga palsu kejuaraan marchingband yang digunakan mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 jalur prestasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menganulir poin piagam kejuaraan marching band diduga palsu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 mendapat protes wali murid.

Kamis (11/7/2024), puluhan wali murid dan calon siswa menggeruduk kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Mereka meminta Pemprov Jateng dapat masuk ke sekolah yang dituju sebagai peserta cadangan.

Mereka beralasan, dalam kasus piagam marching band ini, mereka juga korban.

"Kami ini korban, kami tidak tahu soal piagam tersebut," teriak salah satu wali murid saat audiensi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Kamis malam.

Dalam audiensi sebelumnya, mereka mengusulkan dua hal.

Pertama, calon peserta didik yang tidak lolos karena poin piagam palsu hangus dapat masuk menjadi peserta cadangan.

Baca juga: Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?

Alternatif kedua, mereka dapat mengganti piagam yang sudah masuk jurnal PPDB dengan piagam penghargaan lain.

Menurut mereka, anak-anak tersebut telah lama berlatih dan pernah dipanggil tampil di istana negara.

"Anak-anak kami ini anak-anak pintar yang beprestasi. Sudah latihan selama 3 tahun. Kalau keputusannya seperti ini, tidak adil," protes mereka.

Sayang, usulan ini ditolak Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah.

Uswatun secara tegas menyatakan, tidak dapat memenuhi usulan itu lantaran penetapan cadangan telah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat diubah secara manual.

"Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambah nilai akhir di jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam penghargaan lainnya karena verifikasi telah selesai," ujar Uswatun, di hadapan puluhan wali murid.

"Kami berharap, tetap semangat. Kami mohon maaf kalau memang ada yang kurang membahagiakan," imbuh Uswatun.

Pernyataan kepala Disdikbud Jateng ini pun disambut tangis kekecewaan para wali murid dan calon siswa yang hadir.

Mereka mengaku tidak tahu bila piagam itu mencantumkan juara yang berbeda dengan yang diraih.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggunaan piagam palsu muncul dalam PPDB 2024.

Puluhan lulusan SMPN 1 Semarang menggunakan piagam kejuaraan marching band di Malaysian Internasional Virtual Championship 2022 mendaftar di SMAN dan SMKN lewat jalur prestasi.

Namun, ada ketidaksesuaian prestasi yang tercantum dalam piagam tersebut.

Dalam piagam tertulis, para peserta marching band SMPN 1 Semarang mendapat juara 1. Padahal, dalam video pengumuman, mereka meraih juara 3.

Terkait hal ini, Pemprov Jateng akhirnya menganulir poin piagam diduga palsu itu.

Baca juga: Poin Piagam Internasional Di-downgrade, Juara Paduan Suara Gagal di PPDB SMPN Kota Semarang

Tercatat, ada 69 calon siswa baru yang menggunakan piagam tersebut untuk mendaftar SMAN/SMKN Jateng dalam PPDB 2024 jalur prestasi.

Piagam itu digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah, yakni, SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang dan SMKN 7 Semarang.

Disdikbud Jateng tetap memperbolehkan mereka mengikuti PPDB tanpa menyertakan nilai atau poin prestasi dari piagam tersebut.

Kasus ini juga dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan masih dalam penyelidikan.

"Hasil pemeriksaan, piagam berjenjang kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu, diragukan keabsahannya sehingga tidak bisa digunakan di komponen nilai akhir jalur prestasi," kata Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, di kantornya, Selasa (10/7/2024). (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Piagam Palsu Dianulir, Wali Murid Ngotot Anaknya Tetap Diterima Seleksi PPDB di SMAN/SMKN".

Baca juga: Bukannya Untung, Pencuri di Semarang Dihajar Warga saat Tawarkan Rokok Hasil Curian di Warung

Baca juga: Niat Putar Balik, Truk Bermuatan Pasir Malah Tabrakan dengan Truk Kontainer di Jalan Pantura Demak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved