Berita Blora
Tak Hanya Soal Adminduk, Ini Janji Pemerintah Kepada Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan
Kemendikbud Ristek berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat adat Samin sebagai warga negara terpenuhi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat adat Samin sebagai warga negara terpenuhi.
Terutama, layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Janji ini diungkapkan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud Ristek, Sjamsul Hadi, saat menghadiri sarasehan budaya di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (9/7/2024).
"Dalam upaya percepatan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya pada masyarakat adat dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini kami mendorong melalui program-program akselerasi yang berbasis masyarakat langsung, satu di antaranya, kegiatan Festival Budaya Spiritual di Blora ini," katanya.
Sjamsul terus mendorong masyarakat adat Sedulur Sikep berperan aktif menggali potensi diri terkait kearifan lokal.
"Tentunya, tidak terlepas dari tatanan adat yang sudah turun temurun dari leluhur," jelasnya.
Baca juga: Muncul Wacana Usulkan Samin Surosentiko sebagai Pahlawan Nasional, Ini Harapan Warga Sedulur Sikep
Sjamsul lmengatakan, Kemendikbud Ristek juga memiliki progam advokasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat adat dan warga penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa mengatasi persoalan-persoalan yang mereka hadapi.
"Apalagi, persoalan di masyarakat adat lebih banyak, berkaitan dengan ruang lingkup hidupnya, yang saat ini sudah mulai makin tergerus dengan makin banyaknya korporasi masuk. Itu terjadi biasanya lebih banyak di luar Jawa."
"Kalau di Jawa, mungkin lebih ke layanan Adminduk, mendorong hak-hak bagi penghayat kepercayaan untuk mendapatkan layanan kependudukan dan pencatatan untuk perkawinan," jelasnya.
Baca juga: Tantangan Orang Samin Hidup di Tengah Modernitas, Relevankah Ajarannya dengan Problem Kekinian?
Sjamsul mengatakan, dalam lingkup kementerian, juga telah dibentuk tim koordinasi antar-kementerian.
"Berdasarkan SK dari Kemenko PMK Pak Muhadjir Effendy, Nomor 35 Tahun 2022, nah ini terdiri dari 25 kementerian dan lembaga."
"Kami berkonsolidasi dan berkoordinasi untuk ayo bersama-sama memberikan dukungan, memberi penyelesaian terhadap persoalan-persoalan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat," jelasnya.
Pada prinsipnya, kata Sjamsul, negara akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat adat dan penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak mereka sebagai warga negara Indonesia. (*)
Baca juga: Bu Kades Botomulyo Kendal Meninggal saat Dititipkan di Lapas, Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling
Baca juga: Tulisan Selamat Datang di Jalan Seribu Lubang Sambut Pengendara di Beru Kudus, Bentuk Protes Warga
Tak Gubris Klakson Masinis, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak KA Gumarang di Blora |
![]() |
---|
Seorang Nenek di Blora Ditemukan Tewas dengan Luka Sayat, Cucu Diduga Pelakunya |
![]() |
---|
Miris, Siswa SDN 1 Karangjati Blora Belajar Ditemani Bau Tak Sedap dan Berisik Ribuan Kelalawar |
![]() |
---|
Baru Wacana, Rencana Penerapan 5 Hari Sekolah dI Blora Sudah Ditolak. Kepala SD: Anak Lebih Capek |
![]() |
---|
Kendaraan Hilang di Tempat Parkir Pasar Sido Makmur Blora Bakal Diganti, Ada Jaminan Asuransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.