Berita Nasional
Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu
Rapat Pleno KPU RI, Kamis (4/7/2024), memutuskan Koordinator Divisi Hukum KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt ketua KPU menggantkan Hasyim Asyari.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (4/7/2024), memutuskan Koordinator Divisi Hukum KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU menggantikan Hasyim Asyari.
KPU RI memastikan, pergantian pucuk pimpinan KPU RI ini tak mengganggu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tahapannya sudah berjalan.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Anggota KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Kamis.
Sementara, Afifuddin mengatakan, langkah pertama yang dia lakukan setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI adalah melakukan konsolidasi internal.
Mereka juga akan meneruskan tahapan tindak lanjut Mahkamah Konsisten (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Paling tidak, yang akan kami lakukan adalah pertama, menguatkan kembali konsolidasi internal kita, menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang sebagian masih belum selesai," kata Afif, sapaannya, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU RI, Terbukti Lakukan Tindak Asusila kepada PPLN
Baca juga: Jalan Kaesang ke Pilkada 2024 Makin Mulus. KPU Gunakan Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah
Langkah berikutnya, KPU juga bakal memastikan tahapan supaya tidak ada hal-hal yang terganggu, baik dalam tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung, pun dari sisi keorganisasian.
"Ini yang juga sangat penting, kami akan menghadapi Pilkada 2024 serentak sehingga yang kami lakukan adalah kami ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu," jelasnya.
"Tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia," kata Afif. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Ganti Ketua, KPU Pastikan Tak Ada Tahapan Pilkada 2024 yang Terganggu.
Baca juga: Mulai 22 Juli 2024, Disdikbud Kabupaten Magelang Terapkan 5 Hari Sekolah untuk TK, SD, dan SMP
Baca juga: Barongan Blora Segera Didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, Pemkab Tak Mau Kecolongan Klaim
Permintaan Maaf Tak Cukup, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.