Berita Semarang

Buntut Dugaan Piagam Palsu saat PPDB SMA Negeri, Disdik Kota Semarang Bakal Kumpulkan Kepala Sekolah

Disdik Kota Semarang bakal mengumpulkan kepala sekolah dan melakukan pembinaan buntut dugaan piagam palsu saat PPDB SMA negeri.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto memberi keterangan kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (1/7/2024). Bambang bakal mengevaluasi soal piagam prestasi agar kasus dugaan piagam palsu dalam PPDB tak terulang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang bakal mengumpulkan kepala sekolah dan melakukan pembinaan buntut dugaan piagam palsu yang ditemukan dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA negeri.

Evaluasi bakal dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.

Seperti diketahui, puluhan siswa SMPN 1 Semarang menggunakan piagam kejuaraan internasional marching band untuk mendaftar ke SMA, satu di antaranya ke SMAN 3 Semarang.

Piagam tersebut ternyata dianggap tidak sah digunakan.

Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, kejadian dugaan piagam palsu menjadi evaluasi tersendiri.

Baca juga: Puluhan Peserta PPDB di Semarang Diminta Pindah Jalur, Piagam yang Digunakan Mendaftar Diduga Palsu

Meski analisis piagam untuk mendaftar ke SMA bukan kewenangan Disdik Kota Semarang, kejadian tersebut tetap menjadi catatan agar tidak terulang.

"Kami mengadakan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli membuat keterangan piagam peserta didik. Pendaftaran SMA, provinsi punya sistem sendiri," jelas Bambang, Senin (1/7/2024).

Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat menambahkan, Disdik mempunyai platform Sang Juara.

Platform tersebut digunakan untuk menggunggah setiap piagam kejuaraan yang didapatkan siswa SD saat mendaftar SMP.

Operator sekolah akan memasukan setiap piagam milik siswa kemudian Disdik melakukan verifikasi.

"Disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak, alasannnya apa (sudah tercantum)."

"Kadang-kadang, sertifikat tanpa ada nomor sertifikatnya. Kejuaraan menyebut juara 1, ternyata setelah dibaca, juara 3," terang Erwan.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang, Tunggu Laporan Warga

Erwan menjelaskan, aplikasi Sang Juara itu bermanfaat menampung sertifikat kejuaraan siswa SD yang hendak mendaftar ke SMP.

Sementara, sertifikat kejuaraan siswa SMP untuk mendaftar SMA, menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

"Itu (Sang Juara) hanya untuk SD ke SMP. Sedangkan, SMP ke SMA, sudah ada yang berwenang. Disdik kota tidak berwenang meneliti palsu atau tidak. Kalau ijazah, bisa," ujarnya. (*)

Baca juga: Olahraga Jalan Kaki Punya Segudang Manfaat untuk Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Alasannya

Baca juga: Tinggal Pilih, Sedan atau MPV! Berikut Daftar Mobil Bekas Harga di Bawah Rp50 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved