Berita Grobogan

Bikin Warga Penasaran, Pembeli Rokok yang Masuk Hutan di Grobogan Ternyata Pembunuh Terapis Bekam

Polisi meringkus dua pembunuh wanita terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jateng. Mereka mengincar harga korban.

Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
Ilustrasi pembunuh ditangkap. Polisi meringkus dua pembunuh Dwi Kristiani (34), terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Polisi meringkus dua pembunuh Dwi Kristiani (34), terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga melihat pria membeli rokok kemudian masuk hutan dan meninggal motor.

Dwi ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Sabtu (22/6/2024) malam.

Saat ditemukan, ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi, itu dalam kondisi mulut dilakban, tangan dan kaki diikat tali ties.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua tersangka warga Purwodadi.

Mereka adalah Fajar (34), warga Desa Sugihan, Toroh, dan Amin (44), warga Desa Nampu, Karangrayung.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Terapis Bekam di Grobogan: Kehabisan Napas karena Jeratan di Leher

Keduanya punya hubungan teman. Amin merupakan koki di rumah makan di Boyolali dan Fajar pekerja serabutan.

"Rencana awal tidak membunuh tapi melumpuhkan korban dan mencuri barang-barangnya, termasuk motor. Motifnya, ingin menguasai harta korban. Namun, saat dieksekusi justru meninggal dunia," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024).

Sudah Direncanakan

Menurut Dedy, kedua pelaku sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar, Purwodadi, untuk menguasai barang berharga korban.

Rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi 2 meter itu disewa Fajar Rp700.000 sebulan, sehari sebelum korban ditemukan tewas.

Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai motor.

Fajar kemudian pulang ke rumah dan balik lagi ke rumah kontrakan menumpang ojek.

Salah satu tersangka, yaitu Fajar, yang sudah mengenal korban, disebut mengincar motor Yamaha NMax.

Fajar dan Amin kemudian merencanakan skenario perampokan dan mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved