Pilkada 2024
Pelanggaran Netralitas ASN di Jateng Tempati Peringkat 3 Nasional, Begini Kata BKD
Pelanggaran netralitas ASN di Jateng dalam Pemilu menempati peringkat tiga se-Indonesia berdasarkan data Komisi ASN.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah (Jateng) dalam pemilihan umum (Pemilu) menempati peringkat tiga se-Indonesia berdasarkan data Komisi ASN.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Estu Widodo pun meminta ASN Jateng netral agar tak mengganggu dan memicu diskriminasi pelayanan.
"Berdasarkan data dari Komisi ASN per Maret 2024, pada tahun 2023-204, pelanggaran netralitas ASN di Kota Semarang menempati peringkat keempat se-Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat ketiga se-Indonesia," kata Estu dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Estu menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu maupun pilkada.
"Dalam menjadi ASN, mengapa ASN harus netral? Pertama, untuk mengindari pengkotak-kotakan, konflik kepentingan dan diskriminasi pelayanan," ucap dia.
Selain melayani masyarakat, ASN juga menjadi perekat persatuan bangsa dalam kerangka NKRI.
"Ini salah satu prakondisi untuk meningkatkan profesionalisme ASN," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Banyumas Resah, Khawatir Kades Tak Bisa Jaga Netralitas di Pilkada 2024. Ini Alasannya
Baca juga: ASN Pemkot Semarang Tak Netral Viral di Media Sosial, Wali Kota Langsung Pimpin Deklarasi Netralitas
Ajakan dan peringatan agar ASN netral juga disampaikan Bawaslu Kota Semarang, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan, perlu adanya koordinasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN.
"Agar pada pilkada 2024 ini angka pelanggaran netralitas ASN bisa berkurang bahkan tidak ada sama sekali," kata Maria dalam keterangannya, Rabu.
Untuk itu, Maria mengajak masyarakat turut andil melakukan pengawasan partisipatif dalam mengawasi netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024.
"Koordinasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas kepada para ASN di Kota Semarang," paparnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024".
Baca juga: Lagi, Israel Serang Kamp Pengungsian di Gaza Barat: 10 Orang Tewas, Termasuk Saudara Pimpinan Hamas
Baca juga: Data di Situs Resmi Pemkot Semarang Diduga Bocor, Ditawarkan di Forum Gelap
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.