Berita Jepara

Peringatan bagi ASN dan THL di Pemkab Jepara, Terbukti Bermain Judi Online Bakal Dipecat

Pemerintah Kabupaten Jepara mengancam beri sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggae UU ITE hingga bermain judi online.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat ditemui di DPRD Jepara seusai rapat paripurna, Selasa (25/6/2024). Edy menegaskan komitmen Pemkab Jepara memberantas judi online dan mengancam memecat ASN di lingkungan Pemkab Jepara yang terlibat judi online. 

Pihaknya pun siap memproses jika ada laporan terkait keterlibatan pegawai di lingkungan Pemkab Jepara dalam judi online.

"Sampai saat ini, belum ada laporan. Jadi kami tidak bisa menindak," ucapnya.

Dia menambahkan, Pemkab Jepara sudah membuat selebaran atau pamflet berisi larangan judi online yang telah disebarkan ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara. (*)

Baca juga: Pemotor Tewas Tertimpa Tanah Urug Muatan Truk, Gagal Menanjak di Rejosari Kudus

Baca juga: Puncaki Klasemen, Indonesia Belum Pastikan Tiket ke Semifinal Piala AFF U-16. Nasib Ditentukan Laos

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved