Berita Pati

Redam Viral Sukolilo, Kades Pati Deklarasikan Dukungan Bacabup dan Cagub. Berujung Dipanggil Bawaslu

Ratusan kades di Pati deklarasikan dukungan kepada bakal calon bupati dan calon gubernur karena alasan ingin meredam viral Sukolilo.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
Pandoyo, ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang juga Kades Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Pati, Senin (24/6/2024). Pemeriksaan ini terkait deklarasi yang dilakukan Pandoyo yang memberi dukungan kepada pasangan Sadewo-Ahmad Lutfi di Pilkada Jateng 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Video ratusan kepala desa (kades) di Pati mendeklarasikan dukungan terhadap bakal calon bupati Pati dan bakal calon gubernur Jateng, viral di media sosial.

Mereka pun dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati untuk diklarifikasi terkait netralitas mereka di Pilkada 2024.

Deklarasi itu dilakukan 385 kades se-Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024).

Mereka menyatakan dukungannya kepada Sudewo yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari Partai Gerindra, untuk maju Pilbup Pati.

Mereka juga mendorong Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi maju ke Pilgub Jateng 2024.

Deklarasi ini dilakukan setelah mereka menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai kades, di Pendopo Kabupaten Pati.

Baca juga: Kapolda ke Warga Sukolilo Pati: Jangan Ciptakan Hukum Sendiri

Pembacaan pernyataan atau deklarasi dukungan tersebut mereka lakukan di dua lokasi, yakni Alun-alun Simpang Lima Pati dan Aula Hotel New Merdeka.

Video pembacaan dukungan inilah yang viral di media sosial.

Warganet mempertanyakan netralita para kades, yang merupakan abdi negara, dalam Pilkada 2024.

Mendapat laporan mengenai hal ini, Bawaslu Pati langsung turun tangan.

Senin (24/6/2024), Bawaslu Pati meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang juga Kades Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pandoyo.

Kemudian, Kepala Desa Semampir Parmono yang dalam video tampak memimpin pembacaan deklarasi.

Bawaslu Pati juga meminta keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama.

"Sumber dua video itu kami jadikan informasi awal. Lalu, berdasarkan itu, kami lakukan penelusuran."

"Hari ini, kami meminta keterangan dari Ketua Umum Pasopati, Kades Semampir, dan Kepala Dispermades Pati," kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Senin.

Baca juga: Sebelum Tragedi Sukolilo, Pengusaha Rental Yogyakarta Ternyata Sudah Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved