Berita Jateng

Kapolda ke Warga Sukolilo Pati: Jangan Ciptakan Hukum Sendiri

Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang. Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang.

Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri.

Ia menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: Muncul Nama Aneh Lokasi Sukolilo pada Google Maps, Diskominfo Pati Kewalahan Hadapi Serbuan Netizen

kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi di sukolilo pati
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan bantuan sembako kepada warga Sukolilo, Pati. Ia juga memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang. Kapolda meminta warga tidak main hakim sendiri.

"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita.

Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (peradilan pidana).

Sehingga, siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," tegas Ahmad Luthfi.

Pada kesempatan itu, Kapolda hadir didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng.

Baca juga: Diduga Pakai Identitas Palsu, Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Belum Tertangkap

Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.

"Seorang penegak hukum adalah polisi.

Polri adalah representasi negara di masyarakat.

Kita tidak boleh main hakim sendiri.

Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi.

Kalau ada permasalahan lapor polisi," tegasnya.

Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan hal yang terjadi kepada kepolisian setempat.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved