Berita Jateng
Kapolda ke Warga Sukolilo Pati: Jangan Ciptakan Hukum Sendiri
Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang.
Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri.
Ia menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.
Baca juga: Muncul Nama Aneh Lokasi Sukolilo pada Google Maps, Diskominfo Pati Kewalahan Hadapi Serbuan Netizen
"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita.
Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (peradilan pidana).
Sehingga, siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," tegas Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan itu, Kapolda hadir didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng.
Baca juga: Diduga Pakai Identitas Palsu, Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Belum Tertangkap
Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
"Seorang penegak hukum adalah polisi.
Polri adalah representasi negara di masyarakat.
Kita tidak boleh main hakim sendiri.
Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi.
Kalau ada permasalahan lapor polisi," tegasnya.
Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan hal yang terjadi kepada kepolisian setempat.
| Preview Persela Lamongan Vs PSIS Semarang |
|
|---|
| Mie Ongklok Wonosobo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya tak Benda |
|
|---|
| Ketatnya Kompetisi Pusat Perbelanjaan di Semarang, Tentrem Mall Sampai Bikin Pusat Kuliner |
|
|---|
| Banjir di Jalur Semarang Tawang-Alastua Mulai Surut, Perjalanan Kereta Api Tak Lagi Lewat Selatan |
|
|---|
| Susahnya Cari Kerja di Solo, Diah 8 Kali Melamar Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kapolda-jateng-beri-penyuluhan-hukum-di-sukolilo-pati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.