Berita Jateng

Derita Buruh Jateng: Teracam Gelombang PHK, Kalah Saing dengan Tenaga Kerja Asing di Level Manajer

Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jateng, pada 2024 ini mencapai 16.219 orang.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi. Pekerja pabrik garmen di Kabupaten Banyumas menyelesaikan pekerjaan. Di tengah gelombang PHK, buruh di Jateng disodori fakta banyak TKA yang menempati level menajer ke atas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh di Jawa Tengah (Jateng) disodori fakta jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jateng, pada 2024 ini mencapai 16.219 orang.

Hal tersebut terdata oleh Disnakertrans Provinsi Jateng.

Namun, tak semua menetap di Jateng. Data yang diterima, TKA yang bekerja dalam satu kabupaten kota di Jateng mencapai 2.577 orang.

Sementara, TKA yang bekerja lintas kabupaten kota di Jateng di angka 613 orang.

Sisanya, TKA bekerja lintas provinsi termasuk di Jateng, dengan angka mencapai 13.029 orang.

Berdasarkan negara asal, TKA asal Republik Rakyat China (RRC) memiliki jumlah paling banyak, mencapai 6.947 orang.

Baca juga: Catatan Disnakertrans Jateng, Semester I 2024 Terjadi PHK pada 7.437 Buruh. Ada Potensi Bertambah

Disusul TKA asal Korea Selatan dengan jumlah 2.014 orang, TKA Jepang 1.778 orang, India dengan 1.037 TKA.

Sementara, tenaga kerja dari Amerika Serikat 441 TKA, Malaysia 467 orang, Filipina 405 orang, Taiwan 415 orang, dan negara lain dengan TKA di bawah 200 orang.

Dipaparkan Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Ahmad Aziz, ribuan TKA tersebut kebanyakan menempati level jabatan profesional.

Jika dilihat berdasarkan level jabatan, TKA yang menempati jabatan profesional mencapai 5.748 orang.

Sementara, TKA yang bekerja pada level jabatan manajer ada 5.068 orang.

Kemudian, TKA yang bekerja pada level jabatan advisor atau consultant di angka 3.991 orang.

"Untuk level jabatan direksi ada 1.256 TKA, komisaris 105, supervisor 42 dan teknisi 9 orang," paparnya, beberapa waktu lalu.

Adapun kabupaten kota dengan jumlah TKA terbanyak ada di Kota Semarang dengan 614 orang.

Disusul Kabupaten Kendal dengan 386 orang dan Kabupaten Jepara dengan 324 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved