Berita Daerah

15 Polisi Polrestabes Medan Masuk DPO: Ada yang Terlibat Perampokan Modus COD

Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang atau DPO karena pelanggaran etik hingga terlibat perampokan.

Editor: rika irawati
Polda Sumut
Daftar 15 anggota polisi Polrestabes Medan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka menjadi DPO setelah terlibat pelanggaran kode etik polri hingga tindak pidana kejahatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan melanggar kode etik polri dan terlibat kasus pidana, di antaranya perampokan.

Kini, mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pencarian mereka dilakukan secara masif, termasuk menempel foto dan nama terang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.

Dalam foto-foto itu terlihat, para anggota Polri itu masih memakai baju dinas.

Tertulis, mereka dicari karena melarikan diri dari tugas.

"Personel Polri tersebut telah meninggalkan dinas di Polrestabes Medan".

Baca juga: Beli Patungan dari Medan, 3 Mahasiswa dan 1 Pemuda Edarkan Ganja di Lingkungan Kampus Semarang

Nama 15 polisi itu masuk DPO pencarian orang pada 6 Juni 2024 lewat surat yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan.

"Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. (Mereka) melanggar kode etik dan dugaan pidana," kata Sonny W Siregar, Selasa (18/6/2024).

Sonny mengatakan, sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO, terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor cash on delivery (COD) pada tahun 2022 lalu.

Mereka tergabung dalam komplotan yanga tiga anggotanya telah ditangkap, Oktober 2022, dan diadili.

Tiga orang yang telah ditangkap itu juga merupakan anggota Polrestabes Medan, yaitu, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan, termasuk komplotannya ini," kata Sonny.

Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, satu di antaranya, Aiptu Sutarso.

Sonny menyebut, mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved