Berita Pati

6 Pelaku Ditangkap di Hutan, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tewasnya Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Polda Jateng menangkap 6 pelaku lain penganiayaan berujung tewasnya bos rental mobil di Pati. Total ada 10 tersangka yang telah diamankan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK POLDA JATENG
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada pewarta terkait kasus motor dan mobil bodong. Luthfi mengatakan, polisi telah menangkap 6 pelaku lain dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Burhanis, bos rental mobil di Pati. 

Dia menyebut, tidak ada organisasi masyarakat yang boleh melakukan  tugas polisi seperti sweeping, menyegel, terlebih sampai melakukan penggeroyokan.

"Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tertib hukum," katanya.

Baca juga: Obok-obok 3 Tempat di Pati, Tim Gabungan Polda Jateng Amankan 6 Mobil dan 23 Motor Bodong

Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung tewasnya Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta.

Mereka adalah EN (51), yang berperan mengejar dan menghadang Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dikendarai Burhanis.

Kemudian, BC (37), yang berperan mengejar, mengadang dan mengambil alih Mobilio yang dibawa Burhanis. 

Dua tersangka ini tak hanya menghadang tetapi juga melakukan penganiayaan.

Dua tersangka lainnya, AG (34), berperan memukul dan melindas Burhanis dengan sepeda motor serta menginjak dan memukuli korban SH, menggunakan helm.

Satu tersangka sisanya, M (37) yang berperan menendang SH. (*)

Baca juga: Lansia Stroke Terjatuh di Atap, Penyelamatan Korban Kebakaran Toko di Ambarawa Semarang Dramatis

Baca juga: Mahasiswa Unnes Tertipu Rp233 Juta, Berawal dari Tawaran Kerja Paruh Waktu Belanja di Online Shop

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved