Berita Jepara

Sakit Perut, Remaja Putri di Jepara Diketahui Hamil 6 Bulan. Mengaku Dicabuli Sekitar 10 Pria

Seorang remaja putri di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hamil diduga akibat korban percabulan sejumlah pria.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/PEXELS
Ilustrasi Percabulan. Seorang rejama di Jepara hamil diduga korban percabulan pada Desember 20223 lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Seorang remaja putri di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hamil diduga akibat korban percabulan sejumlah pria.

Peristiwa ini terungkap setelah korban yang masih berumur 15 tahun merasakan sakit perut dan diperiksakan ke bidan setempat.

Orang dekat korban mengatakan, percabulan itu diduga terjadi pada 7 Desember 2023.

"Kejadiannya pada 7 Desember 2023 lalu. Korban diduga dijual seorang perempuan," kata dia saat di konfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Menurut sumber tersebut, perempuan yang dimaksud dikenal korban lewat orang lain.

Perempuan ini kemudian menjemput korban di dekat rumah dan mengajak ke sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Bangsri.

Baca juga: 3 Petambak Udang Ilegal di Karimunjawa Jepara Diseret ke Meja Hijau, Terancam 10 Tahun Penjara

Di rumah itu, korban melihat sekitar 10 pria sedang pesta miras (minuman keras).

Ketika itu, korban ditawari sejumlah uang oleh perempuan itu.

Syaratnya, korban harus mau melayani nafsu para lelaki hidung belang tersebut.

Ketika itu, korban juga sempat ditawarkan minuman miras.

"Saat itu, (pengakuan) korban menolak keras," ucapnya.

Namun, beberapa saat kemudian, korban dicekoki minuman dalam gelas yang diduga mengandung obat bius.

Korban mengingat dirinya dipaksa minum air itu sambil dipegangi beberapa orang.

"Setelah minum air itu, korban langsung lemah. Dia tak sadarkan diri," ungkap dia.

Korban baru tersadar secara penuh ketika dini hari.

Korban pun kaget dalam kondisi tidak lagi memakai pakaian.

"Korban juga kaget ada darah di sekitar alat vitalnya," tuturnya.

Baca juga: Berkah Iduladha, Tukang Ojek Kambing di Pasar Wage Mayong Jepara Kantongi Hingga Rp1 Juta Sehari

Setelah itu, korban diantar pulang perempuan yang menjemputnya.

Menurut sumber tersebut, selama ini, orangtua korban juga mencurigai anaknya hamil lantaran beberapa bulan tidak haid dan terjadi perubahan pada tubuh korban.

Saat diperiksa ke bidan diketahui, korban telah mengadung janin selama enam bulan.

Saat itulah, korban bercerita kepada keluarga terkait percabulan itu.

Saat ini, korban mengalami trauma.

Keluarga korban telah melaporkan percabulan tersebut ke Satreskrim Polres Jepara.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan adanya laporan itu.

Pihaknya masih mendalami dan akan memintai keterangan pealpor.

"Sudah lapor. Rencana, hari ini, akan kami mintai keterangan," ucap Masdar. (*)

Baca juga: Jelang Laga Indonesia vs Filipina: Shin Tae-yong Janji Hasil Maksimal, Tom Saintfiet Ngotot Menang

Baca juga: Komdis Sanksi Pemain Liga 1 yang Main Tarkam Ricuh, Pemain Barito hingga Persita

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved